Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Balita di Daycare Depok oleh Influencer Meita Irianty

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 1 Agustus 2024 11:56 WIB

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat menjadi sorotan usai dilaporkan terjadi penganiayaan terhadap anak asuhnya oleh Ketua Yayasan, Meita Irianty atau yang akrab disapa Tata Irianty. Kuasa hukum keluarga korban pun membeberkan kronologi terungkapnya kasus penganiayaan di daycare bernama Wensen School Indonesia itu.

Menurut Maulana Mirza Pasha selaku kuasa hukum keluarga korban, dugaan penganiayaan itu terungkap setelah orangtua mencurigai luka lebam pada tubuh korban. Dugaan tersebut pun diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat itu.

“Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan,” kata Leon pada Rabu, 31 Juli 2024.

Leon menjelaskan, pada awalnya guru merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan yang menjadi mengelola daycare di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu. Karena penasaran, guru itu pun mengecek rekaman CCTV.

“Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kata Leon, orang tua korban menemukan luka lebam di dada dan punggung anaknya. Dia menghubungi pengelola daycare untuk meminta penjelasan. Namun pengelola mengatakan tidak terjadi apa-apa selama korban berada di tempat penitipan.

“Sehingga klien kami berpikir positif, mungkin sakit hingga menyebabkan lebam,” ucapnya. Keluarga tidak menaruh curiga lebih dalam karena saat itu kebetulan korban memang sedang sakit batuk dan pilek.

Orangtua kemudian membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa lebam yang dialami korban bukan karena sakit, melainkan akibat ada pembuluh darah yang pecah.

“Dokter menjelaskan bahwa lebam tersebut bukan karena penyakit, tapi karena ada tekanan dari luar,” terang Leon. Atas dasar itulah orangtua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut.

Orangtua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum. Sedangkan untuk penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian. Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orangtua korban.

“Tindak lanjutnya akan ditelaah oleh pihak kepolisian, pemeriksaan saksi juga beberapa sudah dilakukan, harapan kami kalau saksi sudah diperiksa semua, dilanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Leon.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok tersebut. Dia menduga ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, karena anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis.

Sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A, kata Diyah, KPAI memastikan agar proses berlangsung cepat termasuk proses hukum. Selain itu, anak korban juga harus segera mendapatkan pendampingan psikologis.

“Selanjutnya anak korban harus mendapatkan bantuan sosial dan anak mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Diyah.

Adapun kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut. Rekaman itu diunggah oleh akun X (Twitter) @gianluigich.

Berdasarkan unggahan itu, terdapat beberapa potongan video memilukan yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap balita dan bayi di Wensen School Indonesia Daycare. Salah satunya adalah ketika seorang anak berbaju orange sambil menangis mencoba ikut keluar dari kamar mengikuti perempuan yang diduga Ketua Yayasan daycare itu.

Namun, anak tersebut ditahan oleh perempuan itu menggunakan kaki. Balita tersebut juga terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang. Penyiksaan itu diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.

Atas kejadian itu, Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Perempuan itu telah ditahan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, mengatakan tersangka telah mengakui bahwa pelaku yang terekam di CCTV adalah dirinya. Meita tidak menyangkal telah menganiaya balita berusia 2 tahun itu.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Profil Meita Irianty, Influencer Parenting Pemilik Wensen School Daycare Depok yang Tega Aniaya Balita

Berita terkait

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

10 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

13 jam lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

15 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

16 jam lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

19 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

19 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

22 jam lalu

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

23 jam lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

1 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Viral Bos Brandoville Studios Diduga Aniaya Karyawan, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Cek Kantornya

1 hari lalu

Viral Bos Brandoville Studios Diduga Aniaya Karyawan, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Cek Kantornya

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindaklanjuti laporan eks karyawan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya