Cerita Korban TPPO di Kamboja: Dipaksa Menipu dan Dihukum jika Tak Mencapai target

Kamis, 1 Agustus 2024 12:46 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Empat bulan lamanya, Sinta, 35 tahun, terjebak di Kamboja sejak Maret hingga Juni 2023. Di negara Angkor Wat itu, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa melakukan penipuan daring (online scam).

Bayang-bayang bisa bekerja di luar negeri sambil sesekali berwisata pun buyar. Selama di Kamboja, Sinta dikurung dan dilarang keluar dari kompleks perkantoran tempat ia ditampung dan dipekerjakan. Sekadar bermain ke kamar teman dilarang keras.

Saat bekerja, Sinta diberikan sejumlah target. Jika tak bisa memenuhinya, ia harus siap diteriaki hingga dihukum berada dalam posisi rukuk berjam-jam. "Yang laki-laki lebih parah, dipukul, ditendang," ujarnya kepada Tempo.

Semua penderitaan yang Sinta alami bermula dari ajakan temannya untuk bekerja sebagai costumer service di perusahaan pinjaman online (pinjol) di Kamboja dengan iming-iming gaji US$ 800 atau sekitar Rp 13 juta per bulan.

Berbekal penguasaan bahasa inggris, ia yang tadinya berprofesi sebagai penyanyi di sebuah grup band di Batam memutuskan untuk berangkat. Ia tidak menaruh kecurigaan sedikitpun di benaknya ia akan tertipu.

Advertising
Advertising

Sinta berangkat pada 28 Februari 2023, sementara temannya menyusul karena alasan paspor. Ia sebenarnya sudah curiga sejak awal keberangkatan karena rute yang dipilih oleh agen penyalur kerja berputar-putar. Dari Batam, ia dan rombongan calon pekerja lainnya terlebih dulu dibawa ke Jakarta, Bali, lalu Vietnam. Setibanya di Ho Chi Minh, bersama tujuh WNI lainnya, Sinta diangkut menggunakan mobil untuk masuk ke Kamboja "Kami menyeberangi Kamboja lewat Krong Bavet," ujar dia.

Keheranan Sinta bertambah begitu memasuki perbatasan. Mereka tidak melakukan pengkonfirmasian data di imigrasi secara mandiri, melainkan diwakilkan oleh agensi. Semua paspor mereka sebenarnya juga telah diambil oleh agensi sejak di Bali.

Dari Krong Bavet, Sinta dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kota Phnom Penh untuk beristirahat. Keesokan harinya, rombongan bergeser ke Poipet, kota tempat perusahaan mereka beroperasi.

Sesampainya di tempat bekerja, Sinta baru diberitahu jika akan dijadikan sebagai scammer. Ia mengaku mulanya ia tidak begitu paham apa itu online scam. Ia baru paham setelah mengikuti pelatihan.

Tahu pekerjaan tersebut salah, Sinta tidak berani melawan. Sebab agen penyalur mereka meninggalkan rombongan begitu saja setelah serah terima dengan perusahaan online scam.

Sinta menuturkan ada 45 WNI yang terjebak di perusahaan tempatnya bekerja. Komunikasi mereka yang menjadi korban TPPO dibatasi. Gawai disita, jam malam diberlakukan, dan ada inspeksi mendadak untuk mencegah mereka melapor. "Ada yang ketahuan lapor KBRI dihukum berjalan dengan lutut di atas jalan yang panas, kemudian dibuang tanpa dokumen," ujar dia.

Sinta beruntung. Pada Mei 2023 secara diam-diam ia berhasil menghubungi keluarga dan meminta tolong untuk mengabarkan keadaannya ke KBRI Phnom Penh. Dari 45 WNI, kata dia, ada 28 orang yang meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Begitu KBRI hendak menjemput, diduga informasi ini bocor. Sinta dan rekan-rekannya dipindahkan lalu dibuang secara acak di perbatasan antara Kamboja dan Thailand. Gawai mereka pun direset. "Untungnya kami sudah follow-followan instagram, jadi bisa saling komunikasi," ujar dia.

Rombongan tersebut akhirnya bisa diselamatkan dan pulang ke Indonesia pada Oktober 2023 meski harus berurusan terlebih dahulu dengan kepolisian setempat dan ditempatkan di penampungan selama tiga bulan.

Pilihan Editor: Alasan Budi Arie Sebut Satgas Judi Online Tidak akan Panggil Benny Rhamdani

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

5 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

11 jam lalu

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

13 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

18 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

1 hari lalu

Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

Selain Angkor Wat, Kamboja memiliki tiga situs warisan dunia, yakni Kuil Sambor Prei Kuk, Kuil Preah Vihear, dan situs arkeologis Koh Ker.

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya