Mau Urus SKCK? Kini Syarat Buat SKCK Harus Ikut BPJS Kesehatan

Sabtu, 3 Agustus 2024 07:30 WIB

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan ketentuan BPJS menjadi persyaratan pembuatan SKCK sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK yang diberlakukan secara nasional mulai 1 Agustus 2024.

"Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut," kata Rizzky, dikutip Antara.

Ia mengatakan langkah tersebut tidak hanya merupakan bentuk kebijakan administratif, tetapi juga merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Kolaborasi ini memiliki makna penting dalam rangka mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga terus mengingatkan Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehaan Nasional (JKN). Ia menambahkan kebijakan tersebut selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menekankan targer cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia.

Advertising
Advertising

"BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres, yaitu di wilayah Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, Polresta Balikpapan, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong," jelas Rizzky.

Enam polsek juga turut melakukan uji coba diantaranya adalah Polsek Batu Aji, Polsek Pedurungan. Polsek Balikpapan Selatan, Polsek Rappocini, Polsek Denpasar Selatan, serta Polsek Aimas yang telah melakukan uji coba dari 1 Maret hingga 31 Mei 2024.

Dalam uji coba tersebut, ia menyebutkan sebagian besar pengajuan SKCK digunakan untuk kepentingan melamar pekerjaan dan pendaftaran pendidikan.

"Untuk memastikan kelancaran, BPJS Kesehatan telah memperkuat layanan administrasi bagi peserta JKN melalui berbagai kanal. Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan mereka untuk memeriksa status kepesertaan dan melakukan pembayaran iuran. Selain itu, terdapat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165," jelasnya.

Selain layanan melalui aplikasi mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA, terdapat juga layanan care center 165 untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung menilai kebijakan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Suarat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK sebagai hal yang efektif dalam integrasi pendataan warga.

ANTARA
Pilihan editor: Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Berita terkait

BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan

3 jam lalu

BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN.

Baca Selengkapnya

Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

7 hari lalu

Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

8 hari lalu

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

9 hari lalu

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

10 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

10 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

11 hari lalu

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

11 hari lalu

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.

Baca Selengkapnya