Rieke Diah Pitaloka Desak Imigrasi Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri, Bagaimana Prosedur Pencekalan Seseorang?

Sabtu, 3 Agustus 2024 09:40 WIB

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) untuk mencegah dan menangkal (cekal) Ronald Tannur bepergian ke luar negeri.

“Meskipun sudah ada putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri,” kata Rieke Diah Pitaloka usai mendampingi keluarga Dini Sera mengadu ke Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Pencegahan atau cekal ke luar negeri merupakan suatu tindakan administratif yang membatasi seseorang untuk bepergian meninggalkan wilayah Indonesia. Tindakan ini umumnya dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan negara. Dasar hukum utama yang mengatur mengenai pencegahan ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ada beberapa alasan umum mengapa seseorang dapat dicegah bepergian ke luar negeri. Salah satu alasan yang paling sering ditemui adalah adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap individu tersebut. Jika seseorang sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana, maka kemungkinan besar ia akan dicegah bepergian untuk menghindari upaya melarikan diri.

Selain itu, pencegahan juga dapat dilakukan terhadap individu yang memiliki tunggakan utang kepada negara. Utang tersebut bisa berupa pajak, denda, atau kewajiban lainnya yang belum terlunasi. Tujuan dari pencegahan ini adalah untuk memastikan bahwa individu tersebut memenuhi kewajibannya kepada negara sebelum diperbolehkan bepergian.

Advertising
Advertising

Alasan lain yang mungkin menjadi dasar pencegahan adalah permintaan dari instansi pemerintah terkait. Misalnya, jika seseorang sedang dalam proses penyelidikan atau pemeriksaan oleh suatu lembaga negara, maka instansi tersebut dapat mengajukan permohonan pencegahan untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan dalam proses tersebut.

Proses pencegahan ke luar negeri umumnya diawali dengan adanya permohonan pencegahan yang diajukan oleh pihak yang berwenang, seperti kepolisian, kejaksaan, atau instansi pemerintah lainnya. Permohonan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Setelah menerima permohonan, petugas imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang diajukan. Jika berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas imigrasi akan mengambil keputusan apakah permohonan pencegahan tersebut akan dikabulkan atau ditolak.

Jika permohonan dikabulkan, maka nama individu yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar pencegahan. Artinya, individu tersebut tidak akan dapat keluar dari wilayah Indonesia hingga masa pencegahan berakhir atau dicabut.

Meskipun dicegah bepergian, setiap individu tetap memiliki hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak yang paling penting adalah hak untuk mengetahui alasan pencegahan. Individu yang dicegah berhak meminta penjelasan mengenai alasan mengapa dirinya dicegah bepergian.

Selain itu, individu yang dicegah juga berhak untuk mengajukan keberatan atas keputusan pencegahan tersebut. Keberatan dapat diajukan melalui jalur administratif atau melalui jalur peradilan.

Durasi pencegahan ke luar negeri dapat bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat keparahannya. Namun, secara umum, durasi pencegahan tidak boleh melebihi jangka waktu yang telah ditentukan dalam undang-undang.

SUKMA KANTHI NURANI | MUHAMMAD SYAIFULLOH

Pilihan Editor: Ahmad Sahroni Menduga Ada Hengki Pengki dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Maksudnya?

Berita terkait

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

17 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

19 jam lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

20 jam lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

2 hari lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

3 hari lalu

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

3 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

5 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya