Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 6 Agustus 2024 15:53 WIB

Terpidana hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas

TEMPO.CO, Jakarta - Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu perwira tinggi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dinyatakan bebas bersyarat. Keputusan tersebut menandai babak baru penanganan kasus Ferdy Sambo yang menghebohkan publik pada 2022 silam.

“Warga binaan atas nama Hendra Kurniawan mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-468.PK.05.09 tahun 2024,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.

Tidak hanya Hendra, kasus Sambo juga menyeret sejumlah perwira tinggi Polri lainnya. Kasus ini pun menjadi sorotan karena berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J. Berikut daftar Perwira Tinggi yang terlibat dalam kasus Sambo.


Irjen Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri ini merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Peristiwa ini terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Ferdy Sambo menunjuk Richard Eliezer (ajudannya) sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J sampai meninggal dunia.

Advertising
Advertising

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sambo hukuman mati dalam sidang yang digelar pada 13 Februari 2023. Tapi setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Sambo dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.


Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karo Paminal Polri yang berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo. Ia juga dinilai tidak profesional karena disebut melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.

Atas perbuatannya, Hendra sebelumnya divonis 3 tahun dengan denda Rp 27 juta karena terbukti bersalah dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tapi kini dia telah bebas bersyarat.


Brigjen Benny Ali


Brigjen Pol Benny Ali adalah mantan Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Saat ini ia dimutasi menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam kasus Sambo, dia berperan memaksa adik dari Brigadir J, Bripda LL, untuk menandatangani surat persetujuan permohonan autopsi. Belakangan diketahui bahwa autopsi itu menyalahi prosedur karena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga.


Kombes Agus Nurpatria


Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri. Ia dinilai tidak profesional karena menghalangi penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J. Agus mengaku mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kejadian di TKP Duren tiga. Dia juga mendapatkan perintah dari Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau (CCTV) yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo.


AKBP Arif Rachman


Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin dituntut dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan pada 27 Januari 2023. Jaksa menilai Arif tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya Yosua sangat berguna untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi. Selain itu, Arif semestinya melakukan tindakan mengamankan barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.


Kompol Baiquni Wibowo


Baiquni merupakan mantan personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Selain itu, dia merupakan nggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo. Baiquni berperan menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo. Karena perannya itu, Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Polri.


Kompol Chuck Putranto


Kompol Chuck Putranto merupakan anggota PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Chuck merupakan salah satu orang yang bertemu dengan Sambo di ruang pemeriksaan Biro Provost pada Jumat malam, 8 Juli 2022. Setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara, Chuck resmi bebas pada Juni 2023 lalu. Selain bebas, Chuck juga batal dipecat dari Polri.


Kombes Budhi Herdi Susianto

Kombes Budhi Herdi Susianto adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan. Jabatannya runtuh karena termakan skenario palsu Ferdy Sambo. Dialah yang mengumumkan kepada khalayak ajudan Ferdy Sambo itu tewas karena baku tembak. Dalam konferensi pers pengumuman pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022, Budhi Herdi menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Karena kelalaiannya, Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2022 dan kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri. Tapi kini dia mendapat jabatan baru yaitu Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.


Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono adalah eks Kabag Renmin Divpropam. murbani dianggap tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi kini dia mendapat jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.


Kombes Susanto Haris


Kombes Susanto Haris mendapatkan jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri. Sebelum didemosi karena kasus Ferdy Sambo, Susanto menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri. Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi.

Dalam kesaksiannya, ia mengutarakan kekecewaannya terhadap Sambo. Ia bahkan menyebut Ferdy sebagai Jenderal pembohong dan tega menghancurkan karier bawahannya.


Kombes Denny Setia Nugraha Nasution


Dalam kasus Ferdy Sambo, Denny terlibat menangani kamera pengawas atau CCTV. Dia adalah pihak yang pertama kali memberitahu Brigjen Hendra Kurniawan. Karena keterlibatannya itu, Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Kini Kombes Denny Setia Nugraha Nasution mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.


AKBP Handik Zusen

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Handik Zusen ialah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo, yang mengatakan bahwa jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan adanya baku tembak di rumah dinas Sambo.

Atas perannya itu, Handik didemosi dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Tapi kini dia mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

RIZKI DEWI AYU | TIM TEMPO

Pilihan Editor: KKB Bunuh Pilot Selandia Baru, Bagaimana Nasib Pilot Susi Air?

Berita terkait

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

12 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 hari lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

2 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

3 hari lalu

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

4 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

5 hari lalu

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.

Baca Selengkapnya