Polda Yogyakarta Hentikan Penyidikan Meila Nurul Fajriah Pendamping 30 Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 7 Agustus 2024 11:02 WIB

Meila Nurul Fajriah. Frontlinedefenders.org

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum atau YLBHI-LBH Yogyakarta menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan atau SP3 dari Polda Yogyakarta terhadap Meila Nurul Fajriah, advokat LBH Yogyakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelumnya, Meila ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik saat menjadi pendamping hukum 30 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM.

Pada 2020, sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan IM, Meila justru ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka ini pada 24 Juni 2024.

Penetapan Meila sebagai tersangka memantik solidaritas dari berbagai kalangan masyarakat yang menyerukan pemberhentian kriminalisasi terhadap pendamping korban kekerasan seksual. Di Yogyakarta juga dibentuk Koalisi Tolak Kriminalisasi Pendamping Korban Kekerasan Seksual.

“Solidaritas dan kerja keras kawan-kawan semua dalam memberikan dukungan terhadap pendamping korban terbukti membuahkan hasil sekaligus menegaskan kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” tulis pengurus YLBHI dan LBH Yogyakarta dalam siaran pers, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Dalam siaran pers tersebut juga dituliskan, “SP3 ini sekaligus kemenangan korban KS dan kemerdekaan korban untuk memilih saluran pelaporan dan jenis mekanisme pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi korban, sebagaimana dijamin dalam UU TPKS. Akhirnya diamini oleh Polda Yogyakarta.”

Kendati demikian, pemberhentian penyidikan oleh Polda Yogyakarta tidak menutup ruang untuk adanya upaya pra peradilan. “Perjuangan belum berakhir, kita harus bersiap andai ada gugatan pra peradilan,” tulis LBH Yogyakarta.

Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga dituliskan bahwa solidaritas dan perjuangan keadilan bagi korban dan penyintas lainnya masih harus kita dorong bersama. “Hingga hari ini masih banyak pembela HAM yang berada dalam ancaman dan upaya kriminalisasi. Kita perlu menegaskan serangan dan kriminalisasi terhadap pendamping korban tidak terulang di kemudian hari,” kutip siaran pers tersebut.

Terakhir, dalam siaran pers tersebut, pengurus YLBHI dan LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa kemenangan ini menjadi dorongan keadilan bagi korban, penyintas, para pendamping, dan juga para pembela HAM lainnya yang menghadapi ancaman dan serangan.

Selanjutnya: Kilas Balik Kasus Kriminalisasi Meila

Berita terkait

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

10 jam lalu

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

13 jam lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

15 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

18 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

19 jam lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

20 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

20 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

2 hari lalu

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.

Baca Selengkapnya

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

3 hari lalu

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

4 hari lalu

Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya