24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

Rabu, 7 Agustus 2024 13:00 WIB

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadikan upaya penanganan kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama. Hal ini tercermin dari kerja sama erat antara PPATK dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama untuk memerangi kejahatan seksual anak.

Dalam Konferensi Asean bertajuk Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan dalam Eksploitasi Seksual Anak pada 7 sampai 8 Agustus 2024, PPATK mengungkap data yang terhimpun soal kasus ini. "Pada 2024 mencatat sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anak Korban perdagangan, dan 481 anak Korban pornografi di Indonesia," kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak yang berada di rentang usia 10 sampai 18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130 ribu kali. Nilai perputaran uangnya pun mencapai Rp 127,3 miliar.

M. Natsir mengungkapkan upaya PPATK dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak tidak hanya dituangkan dalam lingkup domestik. Melainkan juga regional yang meliputi wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, hingga Pasifik.

Dalam pertemuan tahunan Financial Intelligence Consultative Group (FICG) yang diselenggarakan di Melbourne, Australia, pada Mei 2024, delegasi PPATK mengajukan proposal penyusunan indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan kejahatan eksploitasi seksual anak. Gagasan ini disetujui dan menjadi bagian dari project strategis FICG pada periode tahun 2024-2025.

Advertising
Advertising

FICG merupakan kelompok kerja yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, dan berperan krusial dalam upaya anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan kejahatan keuangan terkait lainnya.

Dalam konteks regional, PPATK bersama seluruh pemangku kepentingan yang relevan telah melaksanakan Focus-Group Discussion guna memformulasikan draf Concept Note dan Kuesioner yang akan bermuara pada output berupa dokumen indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan. Hal ini berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual anak.

"Proses ini akan melibatkan partisipasi aktif dari penyedia jasa keuangan yang terdiri atas perbankan, penyelenggara transfer dana (money remittance), penyelenggara dompet elektronik (e-wallet), dan pedagang fisik aset kripto (exchanger), termasuk juga lembaga intelijen keuangan, penegak hukum, dan pakar di bidang anti-eksploitasi seksual anak," kata Natsir. Dia menyebut, draf pertama dokumen ditargetkan selesai pada November 2024.

Pilihan Editor: Bareskrim Polri Tepis Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online Merupakan Tommy Hermawan Lo

Berita terkait

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

7 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Santri di Sukoharjo Meninggal Dunia, Diduga Dapat Kekerasan dari Senior

8 jam lalu

Santri di Sukoharjo Meninggal Dunia, Diduga Dapat Kekerasan dari Senior

Aksi kekerasan antar santri kembali terjadi. Kali ini, seorang santri tewas diduga karena penganiayaan oleh seniornya.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

15 jam lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

1 hari lalu

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

Orang tua perlu mengenalkan beragam makanan sejak dini kepada anak dan ciptakan suasana makan yang menyenangkan untuh cegah GTM anak.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

1 hari lalu

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

Jika anak tetap dibiarkan hanya suka makan jenis tertentu. Kebiasaan itu menetap sampai usia yang lebih besar

Baca Selengkapnya

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 hari lalu

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

Tanda Perkembangan Motorik Anak Terlambat dan yang Harus Dilakukan

1 hari lalu

Tanda Perkembangan Motorik Anak Terlambat dan yang Harus Dilakukan

Jika mendapati anak mengalami keterlambatan perkembangan motorik, segera berkonsultasi ke dokter dan tidak perlu menunggu sampai usianya bertambah.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

2 hari lalu

Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

Profil Brandoville Studios, perusahaan animasi yang bosnya dilaporkan ke polisi karena aniaya karyawan.

Baca Selengkapnya