Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Kamis, 8 Agustus 2024 10:08 WIB

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson

TEMPO.CO, Depok - Wedding Organizer (WO) di Depok dilaporkan puluhan pasang calon pengantin ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Wedding organizer tersebut diduga kabur dan menggelapkan uang senilai Rp2 miliar lebih.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sudah register dengan nomor : LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Korban melapor terkait Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan tertanggal 4 Agustus 2024.

Salah satu korban, Abu Aziz Al Jabar (32 tahun) mengungkapkan WO dengan nama Nita Event Organizer tersebut menjanjikan paket all in untuk untuk setiap calon pengantin dengan harga bervariasi, dari Rp70 juta hingga ratusan juta.

"Terus kalau untuk acaranya sendiri memang kebetulan dari beberapa, beberapa yang pengantin yang sudah memakai WO ini baru 3 ya, baru 3 yang udah kelewat harinya, jadi pas hari Sabtu (3 Agustus 2024) kemarin ya, udah ada 3, cuma memang yang baru bikin laporan dari 3 calon itu baru saya," kata Aziz saat ditemui di Sekretariat Pokja Wartawan IJTI Korda Depok di Mapolres Metro Depok, Rabu, 7 Agustus 2024.

Aziz menjelaskan dirinya mengenal WO tersebut pada Desember 2023, saat itu dari harga Rp75 juta, kemudian diberi diskon dan deal diangka Rp60 juta. Kemudian, 3 bulan jelang hari H, pelaku meminta tambahan biaya dengan alasan ada charge gedung.

Advertising
Advertising

"Kebetulan saya make tempat itu di masjid At Thohir, nah itu alasannya itu. Padahal saya sendiri juga udah tahu kalau di At Thohir itu harganya cuma 20 juta. Artinya charge 20 juta itu udah tidak masuk akal," kata Aziz.

Di saat itu Aziz meminta pihak WO untuk membatalkan perjanjian, tetapi mereka hanya mengembalikan uang hanya 40 persen dan tidak bisa memberikan kepastian waktu pengembaliannya.

"Akhirnya kita ngurungin niat untuk cancel, terus kita ubah jadi sistemnya akad nikah gitu, jadi enggak jadi resepsi tapi akad nikah. Kita minta penawaran baru itu dikasih harga Rp35 juta, artinya tuh kita masih ada uang yang harus dibalikin ke saya itu ada Rp25 juta," ujarnya.

Hingga 2 minggu jelang hari H, uang Aziz tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya dia mengancam akan melapor ke polisi, setelah itu pelaku hanya membayar Rp5 juta. "Masih ada 20 juta lagi itu belum dikasih ke saya H-2 itu saya hubungin udah ceklis 1 tuh kalau di WhatsApp, ditelepon udah enggak bisa juga," katanya.

Di sana Aziz sudah menduga ada yang tidak beres dan akhirnya menghubungi vendor yang yang dijanjikan WO tersebut, namun ia mendapati pihak vendor juga belum dibayar.

"Mereka itu enggak ada yang mengisi acara saya besok. Ada yang baru dibayar Rp1 juta, sisanya yang lain belum ada yang dibayar, yang udah dibayar Rp 1 juta itu, DP, baru Safira wedding. Sisanya dari fotografer Dreams Jakarta terus MC (Wawan), itu juga belum ada yang dibayar sama sekal. Di sana saya cari vendor lagi untuk mengisi acara hari Sabtu biar tetap jadi," papar Aziz.

Aziz mengatakan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Setelah berusaha mengumpulkan para korban, terdata ada sekitar 40 vendor dan calon pengantin.

"Masih banyak sebenarnya yang belum, 40-an ini terdiri dari beberapa vendor juga, jadi enggak semua calon pengantin, tapi ada beberapa vendor itu totalnya sekitar Rp2 miliar lebih kalau ditotal," ujarnya.

Pada Minggu, 4 Agustus 2024, korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun sampai di sana mereka belum bisa membuat laporan karena hari pernikahan mereka belum lewat, sementara Aziz masih repot usai mengurus resepsinya Sabtu.

"Yang ke sana ada sekitar 20 orang ke sana, karena hari wedding nya itu belum lewat, jadi belum bisa dibilang penipuan lah, bahasa kasarnya, baru calon korban gitu. Jadi yang bisa bikin laporan itu yang harinya udah lewat, yang harinya udah lewat itu saya gitu, karena saya melihat teman-teman di sana enggak bisa bikin laporan, akhirnya sore saya nyusul ke Polda untuk bikin laporan," ucap Aziz.

Pilihan Editor: Didesak untuk Mendorong Penuntasan Kasus Afif Maulana, Ketua Komisi VIII DPR: Tawuran Makanya Ditangkap

Berita terkait

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

12 jam lalu

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

1 hari lalu

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

6 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

6 hari lalu

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.

Baca Selengkapnya

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

7 hari lalu

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.

Baca Selengkapnya