Kantor Imigrasi Tangkap Dua Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Reporter

Septi Nadya

Editor

Suseno

Kamis, 8 Agustus 2024 19:18 WIB

Pusat penahanan di Pulau Christmas. Hayden Cooper/ABC

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap dua orang yang diduga terlibat penyelundupan manusia ke Australia. Dua orang itu berkewarganegaran Indonesia, berinisial DH dan MA. Mereka langsung ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga tengah mendalami keterlibatan GA, warga negara Italia, dalam kasus penyelundupan manusia ini. Sementara DH dan MA ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Mereka dikenai Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal sebesar 1,5 miliar rupiah.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Tim Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan 28 orang warga negara asing (WNA) dan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang diserahterimakan dari Polres Sukabumi pada Minggu, 30 Juni 2024. Mereka ditemukan terdampar di Pantai Muara Cikaso, Sukabumi pada hari 29 Juni 2024 oleh warga setempat dan diduga melanggar aturan keimigrasian.

Kasus kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi. “Dari pemeriksaan diketahui bahwa mereka berangkat dari Pelabuhan Cilacap menuju Australia di tanggal 16 Juni 2024 dengan kapal yang dikemudikan oleh dua WNI berinisial DH dan MA," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, di Jakarta Selatan, 8 Agustus 2024.

Selanjutnya, pada 18 Juni 2024, mereka terdeteksi oleh Australian Border Force (ABF) dan diminta kembali ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Save Vessel milik ABF. "Kemudian mereka dilepas di wilayah pesisir pantai daerah Kabupaten Sukabumi,” kata Saffar.

Advertising
Advertising

Hasil penyelidikan dan analisis Digital Evidence menunjukkan bahwa DH dan MA terlibat dalam jaringan yang secara terorganisir menyeludukan 28 WNA tersebut menuju Pulau Christmas di Australia. Upaya DH dan MA ini atas perintah seseorang berinsial I. Dengan fakta dan bukti permulaan yang cukup, kasus dinaikkan ke tahap Penyidikan pada 7 Agustus 2024 yang berlanjut dengan penangkapan dan penahanan DH dan MA.

“Kami masih dalam pengembangan untuk menemukan otak di balik kasus ini," kata Saffar. Ditjen Imigrasi juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk membongkar sindikat penyeludupan manusia ini. "Penyeludupan ini melibatkan sindikat internasional.”

Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

16 menit lalu

Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

2 jam lalu

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit

Baca Selengkapnya

Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

20 jam lalu

Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

Maskapai Qantas tiba-tiba terjun bebas dalam waktu enam menit, menambah daftar horor di dunia penerbangan.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

1 hari lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

Brisbane Roar Berkali-kali Berubah Nama, Klub Baru Rafael Struick

2 hari lalu

Brisbane Roar Berkali-kali Berubah Nama, Klub Baru Rafael Struick

Brisbane Roar, klub sepak bola asal Australia, merekrut Rafael Struick, pemain timnas Indonesia

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Pernah Diperkuat Shin Tae-yong, Ini Profil Klub Baru Penyerang Timnas Rafael Struick

2 hari lalu

Pernah Diperkuat Shin Tae-yong, Ini Profil Klub Baru Penyerang Timnas Rafael Struick

Penyerang timnas Indonesia, Rafael Struick, resmi bergabung dengan klub asal Australia, Brisbane Roar. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya