Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI

Editor

Suseno

Kamis, 8 Agustus 2024 21:24 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (depan kiri) dan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (depan kanan) memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) Mayor Jendral TNI W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas menahan seorang tersangka baru dalam dugaan korupsi kredit fiktif BRIguna pada Batalion Perbekalan dan Angkutan Komando Strategi Angkatan Darat Cibinong periode 2016-2023. Tersangka adalah warga sipil berinisal MK.

"Selanjutnya, tersangka MK dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Harli menuturkan penahanan MK terhitung mulai 8 hingga 27 Agustus 2024. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Peran Tersangka MK adalah sebagai relationship manager BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH," ucap Harli.

DSH adalah seorang purnawirawan TNI. Sebelum pensiun, DSH bertugas sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong yang mengajukan kredit BRIguna secara fiktif. Modus yang digunakan adalah memanipulasi data pengajuan kredit. "Sehingga merugikan BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar," kata Harli.

Kejagung telah lebih dulu menahan DSH. Korps Adhyaksa ini juga menahan empat pegawai BRI berinisial NS, RH, HS, dan OKP. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho, mengatakan kasus fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut adalah kelanjutan dari laporan yang disampaikan oleh manajemen BRI.

"BRI telah menindak-tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan kerja, serta memproses secara hukum dan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," kata Rio.

Berita terkait

Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

7 jam lalu

Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG

Baca Selengkapnya

Ekonom: BRI Contoh Nyata Institusi Keuangan Berkontribusi Pada Pembangunan Berkelanjutan

7 jam lalu

Ekonom: BRI Contoh Nyata Institusi Keuangan Berkontribusi Pada Pembangunan Berkelanjutan

BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

1 hari lalu

Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

BRI menjadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke kas negara diantara perusahaan BUMN lainnya

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

2 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

2 hari lalu

Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

Direktur Utama BRI, Sunarso menilai, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih membutuhkan edukasi dari pada advokasi.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

5 hari lalu

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta para prajurit TNI AD untuk menghindari gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

6 hari lalu

Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

Holding Ultra Mikro (UMi) mencatatkan berbagai pencapaian positif dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat selama tiga tahun hadir ini.

Baca Selengkapnya