Diduga Korupsi KUR Petani Tambak Rp 18 Miliar, Eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Ditahan

Reporter

Servio Maranda

Jumat, 9 Agustus 2024 16:00 WIB

Kejati Bangka Belitung tahan eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Al Yoppie Kusuma dan anak buahnya Febrianto Chaeruman dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit bagi petani tambak senilai Rp 18,8 miliar, Kamis Malam, 8 Agustus 2024. (servio maranda)

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Al Yoppie Kusuma (AYK) dan anak buahnya pejabat penyelia kredit Febrianto Chaeruman (FC).

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Fadil Regan mengatakan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit investasi bagi petani tambak udang di Kabupaten Belitung Timur selama tahun 2022-2023.

"Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 18,8 miliar. Tersangka AYK dan FC diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian KUR dan kredit investasi tidak sesuai prosedur," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis Malam, 8 Agustus 2024.

Fadil menuturkan penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Penyaluran kredit tersebut melibatkan 53 orang debitur yang semuanya sudah diperiksa. Total saksi yang telah diperiksa lebih dari 60 orang," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Fadil, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara tersebut untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Kalau ada bukti yang cukup, bisa saja ada penambahan tersangka baru. Sementara tersangka dua orang ini yang penahanannya kita titipkan di Rutan Lapas Kelas II A Pangkalpinang terhitung mulai hari ini 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024 mendatang," ujar dia.

Fadil menambahkan pasal yang disangkakan untuk para tersangka, yaitu primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Sedangkan untuk subsidiairnya Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," ujar dia.

Pilihan Editor: Kejanggalan Kematian Prada Josua yang Ditemukan Gantung Diri di Barak Yonif 132/BS

Berita terkait

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

19 jam lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

4 hari lalu

BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

7 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

7 hari lalu

Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya

Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

7 hari lalu

Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

8 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.

Baca Selengkapnya

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

9 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.

Baca Selengkapnya

Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

10 hari lalu

Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kepulauan Bangka Belitung. Musim kemarau bukan satu-satunya penyebabnya.

Baca Selengkapnya

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

11 hari lalu

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.

Baca Selengkapnya