Kejati Babel Tahan 2 Pegawai Karena Korupsi KUR, Bank SumselBabel Hormati Proses Hukum

Reporter

Servio Maranda

Sabtu, 10 Agustus 2024 07:22 WIB

Kejati Bangka Belitung tahan eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Al Yoppie Kusuma dan anak buahnya Febrianto Chaeruman dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit bagi petani tambak senilai Rp 18,8 miliar, Kamis Malam, 8 Agustus 2024. (servio maranda)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menyatakan tetap terus mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung yang sedang menjalankan proses hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di internal perusahaan.

Bank SumselBabel sebelumnya terseret dua kasus korupsi di Bangka Belitung yakni kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani di Kabupaten Bangka Selatan dan petani tambak di Kabupaten Belitung Timur.

"Kita mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank SumselBabel Ahmad Azhari kepada Tempo, Jumat Malam, 9 Agustus 2024.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Al Yoppie Kusuma (AYK) dan anak buahnya pejabat penyelia kredit Febrianto Chaeruman (FC).

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Fadil Regan mengatakan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit investasi bagi petani tambak udang di Kabupaten Belitung Timur selama tahun 2022-2023.

Advertising
Advertising

"Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 18,8 miliar. Tersangka AYK dan FC diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian KUR dan kredit investasi tidak sesuai prosedur," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis Malam, 8 Agustus 2024.

Terkait pemberitaan penetapan tersangka terhadap pegawai Bank SumselBabel, Ahmad Azhari mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip Good Coorporate Governance.

"Kita akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung," ujar dia.

Ahmad Azhari menuturkan Bank Sumsel Babel sebagai bank milik pemerintah daerah se- Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki aset Rp 37,8 triliun, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 27,1 triliun dan penyaluran kredit Rp 24 triliun per Juni 2024.

"Kita juga tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung," ujar dia.

Ahmad Azhari menambahkan Bank Sumsel Babel masih tetap beroperasional seperti biasa untuk pembukaan rekening, aktivasi mobile banking, menyalurkan KUR serta aktifitas perbankan dan jasa keuangan lainnya.

"Kita tetap terus berupaya melayani dengan tulus dan sepenuh hati seluruh masyarakat di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung," ujar dia.

Pilihan Editor: Diduga Korupsi KUR Petani Tambak Rp 18 Miliar, Eks Pimpinan Bank SumselBabel Cabang Manggar Ditahan

Berita terkait

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

2 jam lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

8 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

12 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

13 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

16 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

16 jam lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

1 hari lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

1 hari lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

2 hari lalu

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.

Baca Selengkapnya