Pegawai Bank SumselBabel Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi, Penyidik Dinilai Sewenang-wenang

Rabu, 14 Agustus 2024 08:32 WIB

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pegawai Bank SumselBabel Mochamad Robi Hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap 417 debitur mengajukan praperadilan terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.

Kuasa Hukum Mochamad Robi Hakim, Dahlan Pido, mengatakan saat kliennya menjadi tersangka dan ditahan pada 18 Juli 2024, prosesnya berjalan singkat dan tidak ada surat pemberitahuan apa pun kepada keluarga.

"Sekitar pukul 16.50 WIB, diperiksa sebagai saksi. Setelahnya diminta naik ke lantai II dan sekitar pukul 18.00 WIB dinyatakan jadi tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan. Lalu sekitar pukul 19.00 WIB dibawa ke Lapas Bukit Semut Sungailiat," ujar Dahlan kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut Dahlan, tindakan upaya paksa dengan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Mochamad Robi Hakim melanggar peraturan perundang-undangan dan tindakan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Oleh karena itu, praperadilan yang kami lakukan sebagai mekanisme kontrol kemungkinan tindakan sewenang-wenang dari penyidik," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Dahlan, tersangka tidak pernah diperiksa dalam kapasitas sebagai calon tersangka. Surat panggilan pemeriksaan nomor PRINT-739/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024 dari kejaksaan, kata dia, hanya sebatas saksi.

"Tersangka diperiksa untuk pertama kali oleh penyidik sebagai saksi pada tanggal 18 Juli 2024 pagi dan sorenya jam 16.50 WIB pemeriksaan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan dengan surat nomor PRINT-756/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024," ujar dia.

Prosedur hukum yang tidak dijalankan penyidik itu, kata Dahlan, membuat penetapan status tersangka Mochamad Robi Hakim menjadi cacat hukum dan harus dibatalkan.

"Pengakuan tersangka dan keluarganya, penetapan status tersangka dan penahanan baru diberitahukan kepada keluarga lima hari kemudian dengan surat tertulis yang diterima pada 23 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB," ujar dia.

Dahlan menyebutkan kliennya tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan sebelumnya sesuai Pasal 1 angka 1 dan 4 KUHAP. Penyidik, kata dia, memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih awal berkali-kali di panggil untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi yang sebenarnya.

"Seharusnya penyidik memahami PKS (Perjanjian Kerja Sama) kredit yang melibatkan PT Hasil Karet Dan Lada (HKL) dengan 417 Debiturnya pada 27 Mei 2022 dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. PKS belum berakhir karena pada Pasal 5 disepakati berakhirnya perjanjian tersebut setelah selesainya kewajiban para pihak," ujar dia.

Dahlan menambahkan, kasus tersebut salah subyek dan obyek serta masuk dalam wilayah hukum keperdataan. Jika ada kredit usaha rakyat yang macet, kata dia, itu merupakan wanprestasi dari PT HKL seperti yang tertuang dalam PKS Pasal 4 ayat 2, angka 1 huruf e.

"Tersangka hanya terkait langsung melakukan perjanjian dengan KUR atau debitur perorangan yang sudah selesai dan masih berjalan tetapi jaminannya melebihi dari kredit. Tidak terkait dengan 417 debitur," ujar dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas upaya praperadilan dan tuduhan penyidik telah melakukan kesewenangan.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Berita terkait

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

19 menit lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

6 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

10 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

11 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

13 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

1 hari lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

1 hari lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

2 hari lalu

Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

2 hari lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya