Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Kamis, 15 Agustus 2024 16:56 WIB

Artis Angela Lee ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Angela Lee diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan oleh Angela untuk membayar utang-utangnya.

"Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee awalnya membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI melalui perantara seorang saksi. Tas-tas tersebut berasal dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton. “Beberapa tas pembayaran lancar," kata Ade Ary.

Setelah transaksi awal yang berjalan lancar, Angela Lee kemudian melanjutkan pembelian tas mewah langsung kepada FI. Angela membeli 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton dengan kesepakatan pembayaran secara cicilan.

Namun, hanya satu kali pembayaran yang dilakukan Angela. "Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," ucap Ade Ary.

Advertising
Advertising

Hal ini mengakibatkan FI mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 miliar, sementara Angela terus menunda pembayaran hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Angela Lee kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Penangkapan dilakukan setelah Angela selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras. Penyidik memutuskan untuk menahan Angela karena khawatir ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

Kasus penipuan untuk membayar utang ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Angela Lee. Angela pernah mendekam di Kepolisian Resor Sleman terkait kasus penipuan pada November 2017. Saat itu, Angela mengaku terlilit utang hingga mencapai Rp 25 miliar.

Utang tersebut bermula dari bisnis jual-beli tas bermerek yang dijalankannya. Angela menerima modal dari beberapa pihak dengan bunga 20 persen. Kesalahan Angela adalah membayar sendiri tas yang belum laku terjual, sehingga utangnya semakin bertambah. Dikejar bunga rentenir, Angela terpaksa meminjam uang ke sejumlah orang dan menggadaikan tas bermereknya demi menutupi utang. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga ia harus menyerahkan uang dan mobilnya yang diambil paksa.

Pilihan Editor: Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

2 hari lalu

Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

Siapa sangka atlet tembak bisa banting stir menjadi model brand mewah Louis Vuitton. Simak kisah Kim Ye-Ji yang gemilang di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

5 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

5 hari lalu

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

7 hari lalu

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia

Baca Selengkapnya

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

8 hari lalu

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

9 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang

Baca Selengkapnya

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

12 hari lalu

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya