Kemenlu Akui Kesulitan Masuki Wilayah Penyekapan WNI di Myanmar

Kamis, 15 Agustus 2024 20:04 WIB

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria mengatakan pihaknya masih kesulitan untuk mengakses lokasi Suhendri Arsiansyah, WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

"Jadi gini kalau Myanmar ini, kan, kompleks, yah. Karena otoritas setempat resmi itu tidak bisa menjangkau ke wilayah konflik tersebut karena terlalu bahaya," ujarnya pada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia menjelaskan otoritas Myanmar sudah tegas melarang KBRI Yangon untuk bertindak sendiri untuk memasuki wilayah tersebut. "Kami, kan tamu, yah, di negara lain itu dan kami harus menghormati aturan setempat," ujarnya.

Saat ini KBRI Yangon dan Kementerian Luar Negeri terus berupaya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa membebaskan para korban. "Kami selalu mencari dan mengupayakan agar dapat menjangkau kesana lewat otoritas setempat dan jejaring lokal kami dan ini memang kompleks persoalannya, tapi kami memang tidak diam saja," tuturnya.

Sebelumnya, Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, warga Jakarta Selatan diduga disekap sejak 15 Juli 2024 lalu oleh kelompok bersenjata Myanmar di Kota Myawaddy. Kota ini termasuk wilayah konflik bersenjata yang dikuasai oleh pemberontak pemerintahan Myanmar.

Advertising
Advertising

Pihak keluarga telah melaporkan apa yang dialami Suhendri ke berbagai pihak, di antaranya Bareskrim Mabes Polri, Kemenlu, dan BP2MI. Namun, hingga saat ini pihak keluarga belum juga menemui titik terang atas kasus tersebut.

Yohana, sepupu dari korban mengatakan jika dirinya akan mendatangi kembali Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 16 Agustus 2024 besok. "Iya, besok baru mau datang lagi ke Bareskrim untuk bertemu dengan Satgas TPPO, saya dipanggil setelah Jumatan," kata dia pada TEMPO, Kamis 15 Agustus 2024 petang ini.

Dia berharap kasus ini bisa segera terselesaikan dan Hendri bisa kembali berkumpul dengan pihak keluarga. "Tolong bantu kami untuk bisa memulangkan Hendri agar bisa kembali menjadi tulang punggung keluarga. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi," ujarnya.

Pilihan Editor: KPK Sebut Tak Mengenal Isu Blok Medan yang Menyeret Bobby Nasution

Berita terkait

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

5 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

10 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

2 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

3 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya