Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap, Kompolnas Minta Klarifikasi dari Polda Kaltim

Editor

Febriyan

Sabtu, 17 Agustus 2024 19:45 WIB

Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan sebuah kain merah berukuran 5015 meter dengan corak tulisan putih berbunyi "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Greenpeace

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Kalimantan Timur soal penangkapan belasan aktivis lingkungan hidup dari lembaga nirlaba Greenpeace. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai penangkapan itu melanggar kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat.

"Konstitusi kita Pasal 28 E ayat (3) UUD 45 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kalimantan Timur," ujar Poengky kepada Tempo pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.

Penangkapan tersebut terjadi setelah para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Poengky Indarti menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh pemerintah.

Dia pun menyinggung soal perlindungan terhadap semua orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perlindungan itu, kata Poengky, tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata," ujarnya.

Advertising
Advertising

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, setelah para aktivis Greenpeace membentangkan spanduk berukuran 50x15 meter dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Aksi ini juga sebagai bentuk protes atas pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun oleh Presiden Jokowi kepada investor yang mau berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Para aktivis yang berada di atas Jembatan Pulau Balang menerjunkan diri sambil membentangkan spanduk besar berwarna merah ke hadapan arak-arakan perahu kayu warga dan koalisi sipil. Aksi tersebut disambut dengan teriakan "merdeka" dari para peserta arak-arakan.

Namun, hanya beberapa menit setelah aksi dimulai, tiga unit motor boat milik aparat kepolisian mengelilingi arak-arakan perahu kayu koalisi, meminta agar mereka segera berputar arah menjauhi area jembatan.

Dari pengamatan Tempo di sekitar jembatan Pulau Balang, kepolisian juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga bakal menjemput belasan aktivis tersebut setelah melakukan aksi.

Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, membantah adanya penangkapan aktivis Greenpeace itu. Dia menyatakan mereka hanya berdiskusi dengan para aktivis tersebut.

"Tidak dilakukan penangkapan ya, Petugas kami sedang diskusi dengan mereka," ujar Yulianto dalam pesannya, Sabtu 17 Agustus 2024.

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam laporan ini

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

4 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

4 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

5 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

6 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

6 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

7 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya