Ini Pelapor Pencatutan KTP Dukungan Dharma Pongrekun - Kun Wardana

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Febriyan

Sabtu, 17 Agustus 2024 20:15 WIB

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan terhadap pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardana yang akan bertarung pada Pilkada DKI Jakarta. Pelapor adalah seorang warga Gambir, Jakarta Pusat, bernama Samson SE.

Kuasa hukum Samson, Army Mulyono membenarkan kliennya menjadi pelapor kasus itu ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, laporan itu dibuat pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30.

"Dugaan tindak pindana pelanggaran Pasal 67 Ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022," ujar Army kepada Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Menurut Army, kliennya merasa dirugikan atas pencatutan namanya sebagai pendukung pasangan itu. Sebab, Samson tidak merasa memberikan dukungan atau memberikan identitas KTP miliknya kepda mereka. Ia menjelaskan, kliennya mengetahui pencatutan namanya pada Jumat kemarin, 16 Agustus 2024.

Namun, menurut Army, nama kliennya hari ini hilang dari data pendukung pasangan itu yang dirilis laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tersebut. Padahal, menurut Army, saat ia melapor ke Polda Metro Jaya, petugas juga melakukan pengecekan secara langsung di laman tersebut dan benar nama Samson dicatut. "Tapi kami punya bukti screen shotnya," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya menerima laporan soal pencatutan KTP untuk dukungan kepada pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Dia menyatakan tengah mendalami laporan itu. "Benar, sedang didalami," ujar dia kepada Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dharma Pongrekun - Kun Wardana merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang maju melalui jalur independen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya telah pasangan itu telah memenuhi syarat dukungan untuk maju dari jalur independen.

Pasangan calon independen adalah mereka yang bertarung dalam Pilkada tanpa dukungan partai politik. Syaratnya, mereka harus memenuhi syarat dukungan tertentu. Untuk Pilkada DKI Jakarta, syaratnya adalah mendapatkan dukungan dari minimal 7,5 persen penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPU DKI Jakarta pada Juni lalu telah menetapkan DPT 8,252 juta. Artinya, Dharma Pongrekun - Kun Wardana harus mengumpulkan minimal sekitar 619 ribu dukungan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan foto kopi KTP.

Berita terkait

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

15 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

1 hari lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

2 hari lalu

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

Baca Selengkapnya