Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sesuai Ketentuan

Senin, 19 Agustus 2024 16:40 WIB

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan Yasonna Laoly dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru dilantik hari ini, Supratman Andi Agtas, merespons soal bebas bersyarat Jessica Wongso. Jessica adalah terpidana kasus kopi sianida atau pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Supratman mengatakan Jessica mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Setiap tahun, perempuan itu juga selalu mendapatkan remisi. Sehingga, ia menilai, pembebasan bersyarat itu dimungkinkan.

"Menurut saya, keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan," ujar Supratman di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Sebab, prinsip yang digunakan berbeda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dulu. Dulu, lanjutnya, pemidanaan sifatnya untuk balas dendam.

"Kalau sekarang konsepnya adalah pemasyarakatan," kata Supratman. "Kalau pembinaan di lapas (lembaga pemasyarakatan) sudah baik, maka tentu memungkinkan dilakukan pembebasan bersyarat."

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada Ahad, 18 Agustus 2024, Jessicca Kumala Wongso resmi bebas bersyarat. Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan Jessica dinilai berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

"(Jessica) total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujarnya dalam keterangan resmi pada Ahad.

Tempo mencoba mengkonversi besaran remisi dengan hitungan awam. Artinya, total remisi yang diperoleh narapidana bernama lengkap Jessica Kumala Wongso itu 59 bulan atau 4 tahun 11 bulan.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

10 jam lalu

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

10 jam lalu

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.

Baca Selengkapnya

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

11 jam lalu

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

Menkumham Supratman Andi Agtas berkomitmen mendukung program PSSI dan PP Perbasi termasuk naturalisasi pemain demi terwujudnya prestasi.

Baca Selengkapnya

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

1 hari lalu

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Terkini Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

1 hari lalu

3 Fakta Terkini Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Mulai persetujuan DPR RI hingga rencana pengambilan sumpah WNI menjadi fakta-fakta terkini naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Baca Selengkapnya

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

1 hari lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

Menkumham Supratman Andi Agtas bakal menugaskan perwakilannya untuk pengmabilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

2 hari lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

3 hari lalu

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

Jessica Kumala Wongso tetap berencana mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya