Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

Senin, 19 Agustus 2024 18:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjadi inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta - Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly berpamitan kepada jajarannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ketika menjadi inspektur upacara Hari Pengayoman ke-79. Di hadapan para pegawai Kemenkumham, dia mengucapkan terima kasih.

“Secara pribadi dan sebagai Menteri Hukum dan HAM, for the last day (untuk hari terakhir), saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke Pulau Rote, atas kerja keras saudara-saudara, atas kerja sama yang saudara berikan, atas kolaborasi karena tidak mungkin menorehkan prestasi tanpa kolaborasi, tanpa dukungan dari saudara-saudara,” kata Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, posisi Yasonna sebagai Menkumham digantikan oleh Supratman Andi Agtas. Supratman resmi dilantik sebagai Menkumham oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. Lantas, berapa kekayaan Yasonna?

Harta Kekayaan Yasonna Laoly

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yasonna pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 1999-2004. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 2.441.050.000 per 22 September 2003.

Pada 2004, dia terpilih sebagai Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I. Kemudian, ia melanjutkan kariernya sebagai wakil rakyat pada periode 2009-2014 dengan harta sebesar Rp 6.614.312.134 per 1 Oktober 2009.

Advertising
Advertising

Pada 2014, Yasonna ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menkumham dalam Kabinet Kerja. Total kekayaannya selama menjabat di pemerintahan Jokowi periode pertama sebesar Rp 18.815.076.405 per 31 Desember 2017, Rp 23.355.955.382 pada 31 Desember 2019, dan Rp 24.083.108.786 per 31 Desember 2019.

Selanjutnya pada periode kedua, Yasonna kembali dilantik oleh Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkumham. Jumlah hartanya selama menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju sebesar Rp 28.176.772.883 pada 31 Desember 2020, Rp 23.192.119.933 pada 31 Desember 2021, dan Rp 23.502.865.238 pada 31 Desember 2022.

Terbaru, total kekayaan Yasonna yang dilaporkan kepada KPK sebesar Rp 25.309.128.446 per 27 Maret 2024. Berikut rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Rp 3.839.090.126.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.047.250.200.

- Harta bergerak lainnya: Rp 4.716.499.000.

- Surat berharga: Rp 227.922.000.

- Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120.

- Harta lainnya: Rp 5.000.000.000.

- Utang: -

Dalam LHKPN-nya, Yasonna mengaku mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas berkisar antara 52 hingga 15.000 meter persegi. Aset properti itu terletak di Tangerang, Medan, Kota Deli Serdang, Kota Karo, dan Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara.

Dia juga membeli tiga unit kendaraan bermotor roda empat, yaitu Toyota Harrier Jeep (2015), Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009), dan Toyota Fortuner (2011)

Pilihan Editor: Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

Berita terkait

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

10 jam lalu

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

Menkumham Supratman Andi Agtas berkomitmen mendukung program PSSI dan PP Perbasi termasuk naturalisasi pemain demi terwujudnya prestasi.

Baca Selengkapnya

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

1 hari lalu

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

1 hari lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

Menkumham Supratman Andi Agtas bakal menugaskan perwakilannya untuk pengmabilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

2 hari lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Menkumham Tunggu Keppres, Meninves Dukung Munaslub

3 hari lalu

Kisruh Kadin: Menkumham Tunggu Keppres, Meninves Dukung Munaslub

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal Kadin antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Baca Selengkapnya

Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

4 hari lalu

Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan berbagai regulasi transisi dari Jokowi ke Prabowo

Baca Selengkapnya

Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

8 hari lalu

Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, mencoreng nama Bung Karno.

Baca Selengkapnya

Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

9 hari lalu

Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.

Baca Selengkapnya