Sosok I Dewa Gede Palguna yang Sebut Baleg DPR Pembangkang Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 11:08 WIB

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menilai Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) melakukan pembangkangan terhadap konstitusi karena mengabaikan putusan MK. Hal ini disampaikan Palguna merespons hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“Pembangkangan terhadap konstitusi itu,” kata Palguna saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Palguna mengatakan, pembangkangan terhadap konstitusi itu dapat dilihat dari hasil rapat Baleg DPR.

Dalam rapat Panja Baleg, pemerintah dan DPR sepakat membahas revisi UU Pilkada pada Rabu kemarin. RUU Pilkada ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, Baleg tiba-tiba mempercepat pembahasannya usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 60 dan 70 tahun 2024 tentang uji materi Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada mengenai syarat batas usia calon kepala daerah.

Lantas, siapa sebenarnya sosok I Dewa Gede Palguna yang sebut Baleg DPR pembangkang konstitusi? Berikut informasi selengkapnya.

Sosok I Dewa Gede Palguna

Advertising
Advertising

I Dewa Gede Palguna adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dilantik pada Senin, 8 Januari 2024. Dia akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas lembaga peradilan hingga 31 Desember 2024.

Gede Palguna lahir di Bangli, Bali pada 24 Desember 1961. Ia adalah suami dari I Gusti Ayu Shri Trisnawati. Pasangan suami-istri itu dikaruniai tiga anak dari pernikahannya.


<!--more-->

Gede Palguna menyelesaikan sekolah dasar di SD Pengiangan, Bangli pada 1974. Ia kemudian melanjutkan pendidikan setara SMP dan SMA di SLU I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar pada 1977 dan 1991.

Lalu, ia masuk kuliah di jurusan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Di sana, ia mengambil jurusan Kajian Utama Hukum Tata Negara. Gede Palguna kemudian meneruskan S2 di Universitas Padjajaran dengan konsentrasi Hukum Internasional. Pada 2011, ia lulus dari program doktoral Fakultas Hukum Universitas Indonesia bidang Hukum Tata Negara.

Saat kecil, cita-cita Palguna adalah menjadi tentara sebagai penerbang pesawat tempur TNI Angkatan Udara. Ia pun hampir mendaftar Sekolah Penerbang Pesawat Tempur. Namun, ia gagal dalam seleksi administrasi.

Dengan ijazah hukumnya, ia memutuskan menjadi anggota MPR RI. Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945. Palguna adalah anggota MPR RI pada 1999-2004. Sebelum masa jabatannya usai, ia diangkat menjadi salah satu hakim konstitusi pada periode 2003-2008 dan 2015-2020.

Palguna juga merupakan seorang penulis buku. Ia telah menerbitkan puluhan buku sejak mulai menulis saat mahasiswa semester satu.

Selain gemar berolahraga, I Dewa Gede Palguna aktif di seni peran. Ia bergabung dalam Teater Justisia di kampusnya, dan pada tahun 1988 terpilih menjadi pemain figuran film Noesa Penida. Ia juga pernah berkesempatan menjadi pemain figuran film asing berjudul Beyond The Ocean.

Melansir dari Antara, karier Gede Palguna dimulai ketika dia menjadi penyiar Radio Hot FM Bali 93,5 MHz (1987-1990). Saat itu dia juga menjadi dosen luar biasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988).

Pada tahun 1988, dia diangkat sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH-Unud), dan pernah sebagai “Co-Lecturer” pada Summer Law Programme, kerja sama antara FH-Unud dengan School of Law University of San Francisco, California, Amerika Serikat (1995-1997).

Selain itu, Gede Palguna pernah pula menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Udayana (1997-1999) sekaligus dosen luar biasa Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (1997-1999). Dia pun tercatat sebagai Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Udayana (1999-2001).

Dia adalah salah seorang pendiri Yayasan Arti Denpasar bersama I Kadek Suardana. Ini merupakan kelompok yang kegiatannya memperdulikan seni budaya Bali dengan menggelar pementasan kesenian langka dan menerbitkan buku-buku seni budaya. Dia juga pendiri Forum Merah Putih Civil Education, Bali dan mantan anggota Kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar.

Di pemerintahan, dia pernah menjadi anggota MPR dari fraksi utusan daerah (1999-2004) dan menjadi Hakim Konstitusi RI pada periode 2003-2008. Kini, dia menjabat sebagai Ketua MKMK, pengawas lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi. Dikutip dari mkri.id, sebagai Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna berkomitmen dalam penegakan demokrasi dengan prinsip rule of law.

NOVALI PANJI NUGROHO | EKA YUDHA SAPURA | ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARA, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: JPU Beberkan Transaksi Uang Helena Lim dan Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Berita terkait

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

3 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

3 jam lalu

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

3 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

4 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

7 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

9 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

1 hari lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

1 hari lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

2 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya