Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Senin, 26 Agustus 2024 06:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, muncul dalam sidang perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Nama Mukti disebut oleh mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Ahmad mengungkapkan, Mukti adalah admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’. Grup tersebut dibuat untuk memudahkan koordinasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Menurut Samhadi, Mukti Juharsa menjadi admin grup tersebut pada tahun 2016, saat ia masih berpangkat Komisaris Besar dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Profil Brigjen Mukti Juharsa

Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971 dan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994. Kariernya di kepolisian dimulai sebagai Pamapta Polres Bolmong, Polda Sulawesi Utara, pada 1994. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolsek Inobonto, Polres Bolmong, Polda Sulut.

Setelah itu, pada 1998, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa, Polda Sulut, kemudian pada 2000 menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado. Selama masa tugasnya di Sulawesi Utara, Mukti juga pernah memegang berbagai jabatan, termasuk Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut pada 2002, dan Kasat Samapta Polres Sanger Talaud pada 2003. Pada 2004, ia kembali ditugaskan sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung.

Advertising
Advertising

Pada 2005, Mukti dipindah ke Polda Sumatra Barat, menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar. Pada 2009, ia dipindahkan ke Polda Kalimantan Timur sebagai Pamen, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kasat Binluh Dit Reskona pada bulan Juli di tahun yang sama.

Pada November 2009, ia kembali dimutasi menjadi Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim. Di Kaltim, Mukti juga sempat menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimsus pada 2010 dan Kasubdit IV Dit Reskrimsus pada 2011. Pada 2012, ia ditunjuk sebagai Kapolres Berau, dan dua tahun kemudian menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara hingga tahun 2015.

Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti Juharsa dipindahkan ke Polda Metro Jaya, ia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang pada Mei 2015. Pada 2016, Mukti diangkat sebagai Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol sebelum ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jabatan inilah yang kemudian membuat namanya disebut dalam sidang perkara korupsi timah.

Setelah hampir tiga tahun bertugas di Bangka Belitung, ia dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit V Dittipidter pada Januari 2019 hingga Desember 2019. Selanjutnya, Mukti menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020.

Pada Mei 2020, Mukti kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba). Pada Februari 2023, Mukti dipromosikan menjadi Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, posisi yang masih dipegangnya hingga saat ini.

Selanjutnya, kasus besar yang pernah ditangani

Berita terkait

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

6 jam lalu

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka

Baca Selengkapnya

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

8 jam lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

10 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

10 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

14 jam lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya