Kompolnas Minta Kapolri Klarifikasi Soal Kekerasan terhadap Demonstran

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 27 Agustus 2024 23:11 WIB

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polri untuk menjelaskan kekerasan terhadap demonstran yang melawan politik dinasti. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, nantinya akan bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kompolnas akan mengirimkan surat ke Kapolri untuk mohon melakukan evaluasi terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)," kata Poengky saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, personel Polri dalam bertugas harus mengikuti Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Selain itu juga ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Penggunaan gas air mata oleh polisi terhadap demonstran di sejumlah kota menimbulkan keresahan, seperti yang terjadi di Kota Semarang. Banyak warga sipil hingga anak-anak mengalami sesak napas akibat gas air mata.

Masyarakat pun protes akibat penggunaan gas air mata disertai kekerasan fisik. "Terhadap kritikan masyarakat tersebut, Polri perlu membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan, apakah benar semua anggotanya telah bertindak profesional?" ujar Poengky.

Advertising
Advertising

Apabila dalam evaluasi terdapat kesalahan, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) harus segera periksa lebih lanjut anggota polisi yang melakukan kesalahan. Pada sisi lain, Poengky juga mengingatkan masyarakat tetap menjaga situasi damai dalam unjuk rasa, tidak memprovokasi, merusak bangunan milik negara, dan membawa bom molotov.

"Korlap (koordinator lapangan) harus bertanggung jawab terhadap barisan pendemo yang dipimpinnya," ucap Poengky.

Unjuk rasa telah berlangsung di berbagai kota sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Pendemo memprotes DPR RI karena tidak akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk syarat usia minimum pencalonan kepala daerah.

Saat itu DPR RI akan menggunakan putusan Mahkamah Agung yang diduga akan memuluskan pencalonan kepala daerah bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Usia Kaesang saat ini 29 tahun, tidak sesuai dengan syarat dalam hasil judicial review Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yaitu berusia 30 tahun.

Pilihan Editor: Kekerasan Terhadap Demonstran, Polisi Dinilai Semakin Mengayomi Kepentingan Penguasa

Berita terkait

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

19 jam lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

21 jam lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

5 hari lalu

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.

Baca Selengkapnya

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

5 hari lalu

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

6 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

6 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.

Baca Selengkapnya

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

9 hari lalu

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Selengkapnya