Aktivis dan Akademisi Ditemui Kadiv Propam, Desak Kapolri Bertanggung Jawab Atas Tindakan Brutal Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 20:51 WIB

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menerima kedatangan sejumlah aktivis dan akademisi yang mendesak agar Kapolri bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat kepolisian dalam menghadapi para demonstran di berbagai kota. Pertemuan tersebut diadakan di Mabes Polri pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Usman Hamid, salah satu aktivis yang hadir, mengungkapkan bahwa pertemuan itu berlangsung dengan sejumlah penasihat ahli dan staf ahli Kapolri, termasuk Koordinator Staf Ahli Kapolri, Inspektur Jenderal Hadi Gunawan. Usman menjelaskan, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolri, salah satunya, dia mempertanyakan kebijakan Polri dalam menangani demonstrasi.

“Kami mempertanyakan kebijakan Kapolri terkait penanganan unjuk rasa yang berlangsung di berbagai kota," ujar Usman saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 28 Agustus 2024. Dia menambahkan, setidaknya ada 12 kota yang mereka catat telah terjadi tindakan kekerasan oleh aparat, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, hingga Pekanbaru.

Usman menyoroti penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan oleh kepolisian, termasuk penggunaan water cannon, gas air mata, pemukulan, dan tindakan lain yang dianggap tidak manusiawi. “Tindakan tersebut bahkan bisa digolongkan sebagai penyiksaan,” kata dia.

Usman juga menyebutkan adanya banyak kasus penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara sewenang-wenang. Dalam Beberapa advokat dari lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat juga mengalami kesulitan mengakses para demonstran yang ditangkap, meskipun mereka memiliki hak untuk didampingi oleh kuasa hukum.

Advertising
Advertising

Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, tindakan represif yang dilakukan oleh polisi di berbagai kota bukanlah keputusan yang diambil di tingkat lokal saja, melainkan kebijakan dari tingkat pusat, khususnya di Mabes Polri. “Kami mendesak Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, dan jika perlu, mundur dari jabatannya,” kata Usman. Sebab, masih ada perwira tinggi lain yang dinilai lebih layak untuk memimpin Polri.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menuntut pertanggungjawaban Polri dan membenahi cara aparat dalam menangani aksi demonstrasi secara lebih manusiawi.

Demonstrasi Kawal Putusan MK pecah di berbagai kota pada akhir pekan lalu. Di Jakarta, demonstrasi berakhir ricuh karena massa tak diperbolehkan masuk ke Kompleks Parlemen DPR RI. Polisi menangkap puluhan orang dan sudah menetapkan 19 diantaranya sebagai tersangka. Mereka terjerat pasal pengrusakan fasilitas umum.

Di Semarang, demo turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan DPRD Kota Semarang dibubarkan paksa oleh polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa. Ada juga laporan mengenai penangkapan sejumlah demonstran, termasuk mahasiswa, yang dinilai melakukan tindakan provokatif.

Situasi serupa terjadi di Makassar. Demo gabungan mahasiswa se-Makassar menolak politik dinasti Presiden Jokowi itu berakhir ricuh di bawah flyover Jalan AP Pettarani, Makassar pada hari yang sama.

Kelompok massa ini merupakan gabungan dari mahasiswa ini terdiri dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Negeri Makassar (UNM), beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan kampus swasta lainnya.

Tindakan represif ini mendapat kritik keras organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai bahwa pendekatan kekerasan oleh aparat tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk situasi dan mengancam demokrasi. Respons keras dari aparat terhadap demonstran ini memicu kekhawatiran semakin semptinya ruang untuk menyampaikan aspirasi di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya ketegangan politik belakangan ini.

Pilihan Editor: Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Berita terkait

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

5 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

6 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

6 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

6 hari lalu

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

8 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

10 hari lalu

Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

Ribuan orangg turun ke jalan di seluruh Prancis untuk memprotes pencalonan Michel Barnier yang berhaluan kanan-tengah sebagai perdana menteri

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

12 hari lalu

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.

Baca Selengkapnya