Komnas HAM: Penyampaian Pendapat Hak Dasar, Polisi Tak Perlu Kerahkan Kekuatan

Reporter

Fachri Hamzah

Kamis, 29 Agustus 2024 20:07 WIB

Sejumlah anggota Polri bersiaga mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komanas HAM) akan melakukan penilaian HAM terhadap kepolisian pada 2024 ini. Terutama dalam hak kebebasan beroganisasi, berpendapat dan berkumpul.

"Mudahan ini nanti akan menjadi satu dorongan agar nanti kerja-kerja kepolisian akan lebih baik, tidak hanya dalam pengamanan massa aksi tetapi juga secara keseluruhan," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada TEMPO di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 28 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, polisi menjadi salah satu pelaku pelanggar HAM yang sering dilaporkan. Terutama dalam penanganan massa aksi dan tidak profesional dalam proses pemeriksaan tersangka, dengan cara menyiksa.

"Seringkali polisi menggunakan kekuatan berlebih dalam penanganan massa aksi yang tentu saja itu melanggar HAM. Sebab kebebasan berpendapat itu diatur dengan jelas di konstitusi negara," ucapnya.

Sebenarnya polisi sudah punya Peraturan Polisi (Perpol) 9 tahun 2008 tentang HAM yang hal seharusnya menjadi dasar dalam proses pengawalan masyarakat saat menyampaikan pendapat dimuka umum.

Advertising
Advertising

Menurut Anis, penggunaan kekuatan berlebih itu seharusnya tidak terjadi lagi, sebab sudah jelas juga diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Bahwa penyampaian pendapat itu merupakan hak dasar dari Hak Asasi Manusia itu sendiri.

"Hukum nasional Indonesia yang sudah mengatur bahwa kebebasan berpendapat itu adalah hak semua orang dan itu sudah jelas," katanya.

Kemudian, Komnas HAM sampai saat ini juga terus mendorong dan mengawal agar reformasi di kepolisian terus berjalan. Agar kerja-kerja aparat penegak hukum itu berada pada koridor Hak Asasi Manusia (HAM). "Reformasi Kepolisian itu sebenarnya sudah agenda lama dan akan terus kami kawal. Selain itu, Komnas HAM juga memberikan pelatihan HAM kepada polisi agar menjadi bekal untuk penegakan hukum," ucapnya.

Pilihan Editor: Kekerasan Terhadap Demonstran, Polisi Dinilai Semakin Mengayomi Kepentingan Penguasa

Berita terkait

Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

9 jam lalu

Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

18 jam lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

19 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

22 jam lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

1 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

1 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

2 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

3 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya

Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

3 hari lalu

Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.

Baca Selengkapnya