Beda Pendapat Komisioner dan Juru Bicara KPK soal Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Kaesang

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Nurhadi

Jumat, 30 Agustus 2024 13:16 WIB

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan dugaan gratifikasi yang menyeret anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, menuai pro-kontra di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berbeda pendapat.

Alexander menyatakan pimpinan KPK telah menugaskan Direktorat Pelaporan Gratifikasi serta Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyelidiki apakah ada unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas jet pribadi dan kepemilikan barang-barang mewah oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

KPK, kata dia, juga memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas mewah dan kepemilikan barang-barang mewah yang dimiliki Kaesang dan istrinya. Pasalnya, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Alexander mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan dua direktorat di lembaganya untuk tidak ragu meminta klarifikasi Kaesang. Sebab, hal karena sudah menjadi wewenangnya dan sekaligus menjawab kecurigaan publik. "Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus proaktif," ujarnya.

Menurut dia, yang dibutuhkan publik saat ini adalah penjelasan Kaesang apakah jet pribadi yang ditumpanginya adalah fasilitas karena jabatan orang tuanya atau membayar sendiri. "Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” katanya.

Pernyataan Alexander bertentangan dengan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep membutuhkan kehati-hatian dan proses yang panjang. “Butuh penelaahan terlebih dahulu melalui adanya laporan dari masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut dia, lembaga antirasuah itu tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang yang bukan penyelenggara negara. “KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yang menyentuh conflict of interest atau tidak, karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ujarnya.

Adapun KPK hanya bisa menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan resmi dari masyarakat. Serta menyertakan bukti dugaan gratifikasi atau konflik kepentingan terkait fasilitas yang dinikmati oleh Kaesang.

“Laporan itu (juga) tentunya akan dilakukan penelaahan oleh direktorat penerimaan pengaduan masyarakat atau PLPM penerimaan layanan pengaduan masyarakat, masuk kategori (korupsi) atau tidak, jadi butuh ke hati-hatian dalam melihat case ini,” kata Tessa.

Hal yang paling memungkinkan dalam kasus Kaesang, dia melanjutkan, adalah yang bersangkutan melapor secara sukarela apabila fasilitas yang dinikmatinya ada unsur conflict of interest. "Jadi kita tunggu sama-sama,” ucapnya.

Tessa menyebut pelaporan Kaesang tidak bersifat wajib, melainkan sukarela jika memang merasa ada konflik kepentingan terkait jabatan ayahnya selaku Presiden, dalam fasilitas yang dinikmatinya. Merujuk Pasal 16 UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan juga penyelenggara negara, tidak mencakup keluarga.

“Bukan wajib ya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa mendapatkan ini (fasilitas) ada conflict of interest, tapi kalau seandainya yang bersangkutan yakin tidak ada kaitannya maka tidak perlu melaporkan," kata Tessa.

Kaesang dan istrinya, Erina, belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat mereka turun dari jet pribadi sambil membawa barang-barang mewah. Barang-barang dari brand Hermes, Louis Vuitton, dan Dior itu pun menjadi sorotan karena tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Kaesang dan Erina diketahui plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE yang diduga milik Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Hal ini langsung memicu dugaan bahwa penggunaan jet pribadi dan barang-barang mewah milik Kaesang dan Erina tersebut mungkin terkait dengan praktik gratifikasi.

RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Profil Shopee, Anak Usaha Sea Group yang Diduga Fasilitasi Jet Pribadi untuk Kaesang-Erina

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

1 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

1 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

1 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

1 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

2 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

2 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

3 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

3 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya