Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 3 September 2024 09:47 WIB

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pungli di Rutan KPK digelar pada Senin, 2 September 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, jaksa KPK memanggil tujuh orang saksi.

Terdapat 15 terdakwa dalam perkara dugaan pungli di Rutan Cabang KPK. Mereka diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp 6,38 miliar pada rentang waktu 2019 hingga 2023.

Belum Setor Uang, Saksi Dipersulit Salat Jumat

Dalam kesaksiannya pada Senin, terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara, Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan di Rutan KPK.

Dono mengaku sempat memprotes kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan. “Walaupun sedikit bertengkar, akhirnya saya dikeluarkan (untuk salat),” ucap Dono di persidangan seperti dikutip dari Antara.

Dia bercerita kala itu sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak. Pada awalnya, Dono tidak mengetahui mengapa dia tak diperbolehkan salat Jumat sehingga memprotes penjaga rutan.

Namun, setelah itu, dia baru menyadari belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar. “Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu, saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, dia mengaku rutin membayar uang setoran untuk pungli di Rutan KPK setiap bulan agar tidak menghadapi masalah.

Saksi Akui Telah Menyetor Uang Pungli Rp 145 Juta

Dono mengaku telah menyetorkan uang senilai total Rp 145 juta saat ditahan di Rutan KPK pada 2022. Dono menyebutkan pemberian iuran tersebut dilakukan lantaran tidak ada pilihan lain, sehingga mau tidak mau dia terpaksa membayar permintaan pungli itu.

“Saya saat itu sedang menjalani proses hukum yang cukup menyita pikiran saya, sehingga saya tidak ingin apa-apa terjadi. Jadi saya penuhi,” kata Dono di persidangan.

Dia mengatakan uang pungli itu diberikan melalui transfer dari rekening sang istri, Novira Widayanti, sebanyak 10 kali yang terdiri atas pengiriman uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

8 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

9 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

9 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

10 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

11 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

11 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

12 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

13 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

14 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

15 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya