Jaksa Tunjukkan Percakapan Soal Kesepakatan Harvey Moeis dengan Petinggi PT Timah

Selasa, 3 September 2024 16:57 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti percakapan atau chat yang menyebut terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis telah deal atau bersepakat dengan mantan Direktur Operasional dan Produksi (Dir Ops) PT Timah Tbk Alwin Albar.

"Pernah tidak ada keadaan selisih kadar sampai pihak PT RBT (Refined Bangka Tin) menarik lagi bijih timahnya, logam timahnya?" tanya JPU di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin, 2 September 2024.

Saksi Musda Anshori yang merupakan eks Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Bangka Induk PT Timah itu mengaku tidak ingat. Namun, ia mengungkapkan ada kejadian serupa.

"Tapi pernah produksi itu sudah dilebur, pada saat itu akhirnya kita ambil jalan tengahnya atas persetujuan dari Kepala Unit dan dibayarkan selisihnya," tutur Musda.

Jaksa melanjutkan pertanyaannya, "ini ada kejadian apa Adam Marcos mau narik barangnya yang sudah diekspor?"

Advertising
Advertising

Adam Marcos merupakan merupakan General Affair PT Refined Bangka Tin. Namanya disebut-sebut dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Harvey Moeis.

"Seingat saya, bahasa beliau pada saat itu ke bagian pengangkutan yang diinformasikan ke saya, itu masalah selisih kadar. Mereka punya taksasi sendiri, tapi kita juga punya taksasi di gudang kita," jawab Musda.

Jaksa lalu menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Musda. Beberapa saat kemudian, ia meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan bukti chat antara saksi Musda dengan Achmad Syamhadi, General Manager Produksi PT Timah.

Jaksa lantas mengonfirmasi nomor ponsel Musda. Musda pun mengiyakan. Ia berujar itu adalah nomor lamanya yang sudah tidak digunakan.

"Yang Pak Harvey deal sama Pak Dir Ops, apa maksudnya Bapak?" tanya JPU.

Musda sempat mengelak, "itu bukan saya."

Jaksa lalu mengatakan itu ucapan Syamhadi kepada Musda lewat chat. "Lah, Harvey kan sudah deal sama Dir Ops," ujar JPU membacakan pesan tersebut.

JPU kemudian menanyakan siapa Direktur Operasi dan Produksi PT Timah pada saat itu. Musda menjawab, Alwin Albar. Alwin juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Deal-deal-annya Bapak enggak tahu ya?" tanya jaksa.

Musda menjawab, "tidak tahu."

"Nah, ini. 'Dia minta tetap dibalikin, Pak. Tolong dibantu Pak, bicara sama Pak Harvey-nya'," kata jaksa membacakan bukti pesan tersebut. "Kenapa harus bicara sama Pak Harvey?"

Musda menyebut, "karena bahasa dari Pak Syamhadi tadi, saya juga tidak tahu Pak Harvey ini siapa pada saat itu."

"Macam mana Bapak tidak tahu? Kan bapak yang sampaikan ke Pak Syamhadi?" tanya jaksa dengan suara agak lantang.

Musda menjelaskan Syamhadi dalam pesan sebelumnya menyebut sudah ada deal antara Dir Ops dengan Harvey. "Kita kan enggak tahu Pak Harvey-nya, ya bicarakan dengan Pak Harvey."

"Solusi yang Bapak sama Pak Syamhadi sampaikan ke PT RBT, dalam hal ini Pak Harvey sama Pak Adam Marcos, seperti apa?" tanya jaksa lagi.

Musda menuturkan pada waktu itu dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Gudang. Selain itu, ia juga menyampaikan ke Syamhadi karena pembayaran limit.

"Kita tanpa mengubah aturan di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 05 Tahun 2016 itu dibagi dua," ucap Musda. "Jadi selisih itu dibagi dua, di tengah-tengah angkanya."

Pilihan Editor: Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Berita terkait

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

1 jam lalu

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka

Baca Selengkapnya

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

4 jam lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

6 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

6 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya