Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Kamis, 5 September 2024 17:57 WIB

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs, menjadi salah satu sorotan utama dalam dunia hukum Indonesia. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh kontroversi, beberapa pihak yang terlibat dalam kasus itu, kini sudah bebas dari penahanan.

Agus Nurpatria

Agus Nurpatria adalah eks Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Paminal Propam Polri, sekaligus anak buah bekas Kepala Divisi atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Agus Nurpatria sudah bebas bersyarat sejak 20 November 2023," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deddy Eduar Eka Saputra, ketika dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Selama menjalani masa pembebasan bersyarat, Agus Nurpatria harus mengikuti bimbingan di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Bogor. Ini dilakukan Agus hingga 23 Juli 2025 mendatang.

Advertising
Advertising

Agus Nurpatria divonis 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2023. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi ditolak. Majelis hakim meyakini Agus terbukti terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Pada persidangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp. 20 juta atau subsider 3 bulan karena terbukti secara sah melakukan perintangan penyidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Hendra Kurniawan

Mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

Deddy mengatakan Lapas Kelas IIA Salemba dan Bapas Kelas I Jakarta Selatan telah melaksanakan serah terima satu Warga Binaan yang berada di Rutan Mako Brimob untuk pelaksanaan integrasi atas nama Hendra Kurniawan pada 2 Juli 2024. “Warga binaan atas nama Hendra Kurniawan mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-468.PK.05.09 tahun 2024,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 5 Agustus 2024.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan, kata dia, tanggal pelaksanaan pembebasan bersyarat yang bersangkutan adalah 2 Juli 2024 sesuai tanggal 2/3 masa pidana. “Sedangkan tanggal percobaan akan berakhir pada 8 Juli 2026,” tuturnya. Menurut dia, selama menjalani pembebasan bersyarat ini, Hendra Kurniawan wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun dengan denda Rp 27 juta terhadap terdakwa Hendra Kurniawan. Majelis hakim menilai Hendra Kurniawan terbukti bersalah dalam kasus obstuction of justice atau perintangan penyidikan.

Sebanyak 11 anggota Polri yang sebelumnya menjalani kurungan atau penempatan khusus karena diduga ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo kini telah bebas.

Mereka kini telah bekerja kembali di bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri. Anggota polisi yang berpangkat perwira itu mendapat pengawasan khusus dari petugas Profesi dan Pengamanan Polri.

"Yang di-Patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya (keluar)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jumat 9 September 2022.

Sementara, kata Dedi, perwira lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih ditahan. "Yang tersangka tindak pidana, secara pidananya, kan, ditahan," kata Dedi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa dalam kaitan perkara pembunuhan Brigadir J. Sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melanggar kode etik Polri. Dari 35 orang itu, sebanyak 18 orang ditahan di penempatan khusus baik di Mako Brimob Kelapa Dua maupaun di Provos Mabes Polri.

Berikut daftar 11 anggota yang telah bebas dari patsus


Ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

1. Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri

2. Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

3. AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

4. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan

Ditahan di Provos Divisi Propam Polri

1. AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

2. AKBP Ridwan R Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

3. AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan

4. AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

5. AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

6. AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya

7. Kompol Abdul Rohim, mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro

MYESHA FATINA RACHMAN I AMELIA RAHIMA SARI I HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL I DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Berita terkait

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

30 hari lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

32 hari lalu

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

35 hari lalu

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

36 hari lalu

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

36 hari lalu

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

40 hari lalu

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

42 hari lalu

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya

Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

43 hari lalu

Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan, salah satu dari enam tersangka yang terlibat perkara obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen Hendra Kurniawan, yang Kini Bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

44 hari lalu

Profil Brigjen Hendra Kurniawan, yang Kini Bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

Profil Brigjen Hendra Kurniawan yang bebas dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya