Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

image-gnews
 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah mengumumkan 40 nama yang lulus seleksi tes tulis dari 230 peserta. Salah satu nama yang berhasil lolos adalah Brigadir Jenderal Rakhmad Setyadi. Rakhmad kini menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024, yang diterbitkan oleh Pansel KPK pada Rabu, 24 Juli 2024. "Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh. 

Profil Brigjen Rakhmad Setyadi

Lahir pada 13 Oktober 1972, Rakhmad Setyadi adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juli 2024 menjabat sebagai Wakil Kapolda Kalteng. Dia memiliki latar belakang reserse dan merupakan lulusan Akpol 1994, satu letting dengan Ferdy Sambo atau tiga letting di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga berpengalaman di bidang Sumber Daya Manusia. Setyadi pernah menjabat Karo SDM Polda Kepri saat berpangkat Komisaris Besar atau Kombes pada 2016. Setahun kemudian, dia menempati posisi Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri. Kariernya terus berkembang di bidang SDM, dia juga pernah menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2020, Setyadi ditarik sebagai Staf Khusus Menpan-RB bidang Penanganan Antikorupsi. Saat itu, pangkat Kombes Rakhmad Setyadi otomatis naik menjadi bintang satu dengan jabatan Staf Khusus Bidang Penanganan Antikorupsi. Setelah itu, ia menduduki posisi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Pada 2023, Setyadi didapuk menjadi Kepala Biro Kerjasama Penyuluhan Hukum (Karokerma Luhkum) Divisi Hukum (Divkum) Polri. Dia memimpin tim Divisi Hukum (Divkum) Polri dalam memberikan penyuluhan hukum tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada personel Polda Sulteng pada 21 Mei 2024.

Rakhmad Setyadi telah berperan dalam penanganan kasus korupsi sebagai Staf Khusus Menteri PAN-RB bidang Penanganan Anti Korupsi. Saat menjabat posisi tersebut, dia bertugas dalam penanganan dan pengawasan korupsi. Perannya dalam menerima laporan dan melakukan analisis seputar tindak pidana korupsi merupakan berkontribusinya dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan korupsi di Indonesia

Pilihan Editor: Dugaan Pungutan 40 Persen Honor Hakim Agung, Begini Penjelasan MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

13 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

15 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB