Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kamis, 5 September 2024 18:19 WIB

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kota Batam, Komisaris SN dipecat dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena menilap 1 kilogram barang bukti sabu. Selain SN, sanksi pemecatan juga diterima dua anggota: Iptu SP dan Ipda FA.

Sanksi pemecatan ini disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto usai mendatangi Kantor Polda Kepulauan Riau, Kamis, 5 September 2024. Ia mengatakan lembaganya sudah meminta penjelasan sejak kasus ini pertama kali muncul di media massa.

Berdasarkan keterangan dari Kabidpropam dan Direktur Narkoba Polda Kepri, kata Benny, kasus barang bukti narkoba disunat ini sudah ditangani baik secara etik maupun pidana. “Putusan sidang etik itu adalah PTDH," kata Benny kepada awak media. Adapun tiga polisi yang dipecat itu telah megajukan banding.

Kompolnas mengapresiasi langkah Polda Kepri yang menjatuhkan putusan PTDH terhadap tiga polisi tersebut. "Diharapkan ini jadi pelajaran buat anggota lain untuk jangan main-main dengan narkoba," katanya.

Sementara tujuh anggota lain yang diduga terlibat kini dalam proses sidang kode etik. Benny mengatakan setelah sidang etik selesai kepada tiga perwira ini, proses penyidikan pidana juga akan berjalan.

Advertising
Advertising

"Sudah dilakukan pemeriksaan bahkan kasus ini menjadi perhatian Bareskrim yaitu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga ada," katanya.

Kompolnas mendorong agar dilakukan pembuktian optimal sehingga hakim bisa menjatuhkan hukuman maksimal. "Karena tidak ada faktor yang meringankan, yang ada faktor memberatkan, karena dia aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak melanggar hukum," kata Benny.

Benny mengatakan, barang bukti yang diambil oleh para personil polisi ini dijual. "Ya dalam konteknya tentu barang dijual kepada orang yang tau barang," kata Benny.

Benny mengatakan, pihanya akan terus mengawal jalannya sidan untuk 10 personil yang terlibat tersebut. "Mari kita kawal sama-sama, kami kawal terus, supaya kasus ditangani dengan profesional, transparan, akuntabel dan tentunya kita ikuti nanti di persidangan nanti," katanya.

Pilihan Editor: 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Berita terkait

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

9 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

16 jam lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 hari lalu

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

3 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

5 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

6 hari lalu

Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.

Baca Selengkapnya

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

6 hari lalu

Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.

Baca Selengkapnya