Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Selasa, 10 September 2024 06:10 WIB

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Depok - Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok dituntut 2 tahun 8 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera mengungkapkan pihaknya meyakini terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Alfa mengatakan dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Depok dengan Ketua Majelis Hakim Lola Oktavia serta dua hakim anggota, Mathilda Chrystina Katarina dan Nartilona, terdakwa kembali memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.

Namun, ketika ditanya majelis hakim terkait upaya perdamaian atau pengembalian kerugian kepada korban, terdakwa mengakui belum ada pengembalian. "Jawaban ini tentu menambah tekanan di tengah tuntutan yang kami diajukan," kata Alfa.

JPU mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pemusnahan perangkat elektronik terdakwa, seperti email dan iCloud, yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Pada sidang tersebut, Alfa mengutip Al-Qur'an dan hadis mengenai anak yatim. Dalam tuntutannya, Alfa menekankan bahwa korban merupakan anak yatim piatu, golongan yang sangat dijaga hak-haknya dalam ajaran Islam.

Advertising
Advertising

"Anak yatim piatu memiliki kedudukan yang mulia dan istimewa. Mengambil hak mereka merupakan dosa besar yang balasannya sangat berat di akhirat," ujar Alfa dalam tuntutannya, sambil mengutip Surah An-Nisa ayat 10.

Alfa menekankan perbuatan polisi gadungan itu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi negara, karena terdakwa menggunakan modus mengaku sebagai pegawai pada imigrasi Kemenkumham dan anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

"Terdakwa juga mengaku anak jenderal alumni Akpol 1992 dan dengan perangkat elektronik mengedit berbagai dokumen untuk melancarkan aksinya. Perbuatan ini tidak hanya merugikan korban yang merupakan anak yatim piatu, tetapi juga berpotensi merusak citra negara," tegas Alfa.

Selain itu, JPU menyatakan tidak adanya upaya untuk mengembalikan kerugian korban menjadi faktor pemberat dalam tuntutan kasus penipuan polisi gadungan tersebut. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," ucap Alfa.

Jaksa sebelumnya mendakwa Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anak jenderal dan staf di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menguras harta warisan milik AH, seorang taruna Akmil di Depok, yang kedua orang tuanya sudah meninggal. Karena kadung percaya, AH menitipkan harta warisannya kepada Yoga selama dia mengikuti pendidikan militer di Akmil Magelang.

Yoga kemudian membuat surat kehilangan kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama Yoga Pratama untuk memuluskan aksinya menguras rekening orang tua korban. "Ternyata dia buat keterangan (kehilangan KTA) Polri itu tujuannya untuk memindahkan rekening-rekening (korban), biar kalau ke bank berdasarkan alat bukti dan lainnya, kan dia sudah buat satu kartu keluarga, lebih memudahkan," ucap Alfa Dera, 8 Agustus 2024.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan Senin, 23 September 2024.

Pilihan Editor: Taruna Akmil Anak Eks Dandim Tertipu Polisi Gadungan, Titip Harta Warisan Selama Pendidikan

Berita terkait

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

15 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

22 jam lalu

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

5 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

6 hari lalu

Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.

Baca Selengkapnya

Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

7 hari lalu

Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

7 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya