Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Selasa, 10 September 2024 16:59 WIB

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa tawuran di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu, 4 September 2024, menyebabkan satu korban tewas, yaitu DN (19 tahun). Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban mengalami luka akibat sabetan celurit di leher.

"Korban menderita dua luka di bagian leher sebelah kiri dan kanan karena benda tajam," kata Arsya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 10 September 2024.

Dia menjelaskan, pelaku yang melukai korban adalah SI (17 tahun) dan TF (16 tahun).

Hasil visum et repertum menunjukkan panjang luka sekitar 10-15 sentimeter dengan kedalaman antara 2-3 sentimeter. Luka tersebut juga membuat urat nadi DN terputus sehingga korban kritis setelah kehilangan banyak darah. Nyawa korban tidak tertolong saat dievakuasi.

"Pada saat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, korban DN dinyatakan meninggal," tutur Teuku Arsya.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Rabu dinihari, pukul 02.30 WIB di Jalan Semangka, Palmerah. Kelompok yang terlibat antara Kamus Gantung dan Gang Buaya melawan Selebritis 02.

Advertising
Advertising

Kelompok itu sempat berpindah tempat setelah sempat dibubarkan. Tawuran kembali berlanjut di Jalan Semangka hingga jatuh korban jiwa.

Arsya menyebut DN yang berasal dari kelompok Gang Buaya berupaya kabur, namun lehernya disabet celurit oleh SI dan TF. "Masih ada upaya korban untuk melarikan diri, karena luka yang diderita cukup fatal, kemudian korban jatuh di lokasi," ucapnya.

Pada saat ini SI dan TF berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kekerasan yang mereka lakukan menyebabkan maut.

Pilihan Editor: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Berita terkait

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

7 jam lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

13 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

1 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

2 hari lalu

Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.

Baca Selengkapnya

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

3 hari lalu

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?

Baca Selengkapnya

Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

3 hari lalu

Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala

Baca Selengkapnya

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

3 hari lalu

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat

Baca Selengkapnya

Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

4 hari lalu

Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Baca Selengkapnya

Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.

Baca Selengkapnya

Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

6 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.

Baca Selengkapnya