Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 11:33 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Boyolali - Sukimin, 59 tahun, Kepala Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ES, 51 tahun, warga Karanggede, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Diduga pelaku menganiaya korban karena perbedaan pandangan soal pilihan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pemilihan Bupati Boyolali 2024.

Kasus dugaan penganiayaan itu dalam penanganan Kepolisian Resor (Polres) Boyolali. "Kronologi kejadian bermula saat korban didatangi oleh pelaku berinisial ES, yang bersama istrinya ke kediaman korban," kata Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Boyolali Iptu Joko Purwadi, mewakili Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga, Rabu, 11 September 2024.

Di rumah Sukimin, ES langsung meluapkan kemarahannya kepada korban karena perbedaan pilihan soal bakal calon dalam Pilkada 2024. "Pelaku datang bersama istrinya dan langsung marah-marah dengan tuduhan bahwa korban mendukung salah satu bakal calon pilkada. Dalam keadaan emosi, pelaku melemparkan asbak kaca dari jarak dekat yang mengenai pelipis korban," tutur dia.

ES juga memukul korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan mata Sukimin mengalami pembengkakan dan bola mata memerah akibat pendarahan. Setelah melampiaskan kemarahannya, ES dan istrinya meninggalkan rumah korban.

Namun, sekitar lima belas menit kemudian pelaku kembali ke rumah korban untuk memberikan ancaman tambahan kepada Sukimin.

Advertising
Advertising

Menanggapi kejadian tersebut, kepolisian mengambil langkah dengan melakukan penyelidikan mendalam. Tim dari Satreskrim Polres Boyolali langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk satu buah asbak kaca bening dan jaket yang dikenakan korban saat insiden terjadi.

Selain itu, kepolisian juga telah meminta Visum Et Repertum dari rumah sakit yang menangani korban untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai luka-luka yang diderita oleh Sukimin.

"Selasa, 3 September 2024, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 9 September 2024, pelaku ES alias Kento resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Dalam proses pemeriksaan, Joko mengatakan, tersangka ES bersikap kooperatif dan mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

"Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan dan penyidikan intensif. Kami akan memastikan semua proses hukum berjalan dengan lancar dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," kata Joko.

Joko memastikan komitmen Polres Boyolali berkomitmen mengawal kasus penganiayaan kepala desa ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban. "Dengan adanya kejadian ini, Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan yang melawan hukum dan menjaga situasi kondusif, dan bersama sama menjaga pesta demokrasi pilkada 2024 dalam suasana yg aman dan damai," ucap dia.

Pilihan Editor: Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Berita terkait

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

3 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

14 jam lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

15 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

17 jam lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

18 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

20 jam lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

20 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

22 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

22 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

22 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya