Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Rabu, 11 September 2024 14:39 WIB

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Bali memberhentikan sembilan anggota kepolisian setingkat Bintara secara tidak hormat. Kesembilan polisi dipecat karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Polda Bali telah memberikan punishment atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 September 2024.

Menurut Jansen, pemberian hukuman itu dilaksanakan oleh Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya. Pemberhentikan para anggota kepolisian tersebut berlangsung saat kapolda memimpin apel pagi di halaman Markas Polda Bali pada Senin, 9 September 2024.

Jansen menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemecatan kesembilan polisi tersebut telah diterbitkan sejak 16 Agustus 2024 lalu. Mereka juga sudah bukan merupakan anggota kepolisian terhitung mulai tanggal 31 Agustus.

Jansen berujar keputusan pemecatan diambil karena kesembilan polisi tersebut dianggap sudah tak dapat diperbaiki lagi. “Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi,” ucap Jansen.

Advertising
Advertising

Adapun nama-nama sembilan anggota kepolisian yang dipecat Polda Bali adalah:

1. Aiptu Mario Ferreira (Ditpolairud Polda Bali) atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

2. Bripda Putu Aditya Prabowo (Ditpolairud Polda Bali) atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

3. Bripka Nyoman Gede Yudiana (Yanma Polda Bali) atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.

4. Aipda Made Karma Wiryana (Polresta Denpasar) atas tindak pidana perzinahan.

5. Bripka Wayan Suartana (Polresta Denpasar) atas tindak seksual dan penyalahgunaan narkoba.

6. Bripka Nyoman Permana Kusuma (Polsek Kutsel Polresta Denpasar) atas tindak penyalahgunaan narkoba

7. Aipda Nyoman Sardika (Polres Buleleng) atas tindak penyalahgunaan narkoba.

8. Bripka Komang Rai Puspa (Polres Jembrana) atas tindak pidana pencurian.

9. Bripka Nyoman Alit Astawa (Polres Badung) atas tindak penyalahgunaan narkoba.

Pilihan Editor: Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Berita terkait

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

43 menit lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

4 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

5 jam lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

6 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

6 jam lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

6 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

7 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

17 jam lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

1 hari lalu

Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena

Baca Selengkapnya