Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Reporter

Dinda Shabrina

Kamis, 12 September 2024 12:24 WIB

Viral garuda biru "Peringatan Darurat" di jagat media sosial. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI terhadap peserta aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK ke Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan banyak demonstran peserta aksi yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang dilakukan polisi.

Ratusan peserta aksi dari berbagai daerah di Indonesia diduga mendapatkan kekerasan, penyiksaan dan kriminalisasi dari aparat kepolisian. Brutalitas aparat dalam menghadapi peserta aksi yang menyampaikan pendapatnya di muka umum, kata Arif, bukan pertama kali terjadi.

Dalam aksi-aksi sebelumnya seperti aksi Reformasi Dikorupsi, Mosi Tidak Percaya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja serta aksi lainnya yang dilakukan warga untuk menolak proyek strategis nasional juga banyak memakan korban.

"Kalau kita mau tarik ke belakang itu bukan terjadi hanya di aksi peringatan darurat kemarin, tetapi di aksi reformasi dikorupsi, aksi omnibus law ciptaker, di mana terjadi penangkapan, penahanan sewenang-wenang," kata Arif kepada Tempo di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data yang dihimpul YLBHI, aksi reformasi dikorupsi telah menyebabkan setidaknya 1200 orang terluka, bahkan ada beberapa mahasiswa yang meninggal dunia

"Di omnibus sekitar 6 ribu orang, kurang lebih. Terakhir di aksi peringatan darurat kira-kira kalau ditotal, karena kita belum punya data total, ada 380an korban. Itu baru data dari media di seluruh indonesia. Yang luka-luka ada 254 orang," ucapnya

Dia mendesak agar Komnas HAM tidak sekadar membuat rekomendasi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aparat terhadap para demonstran.

"Peristiwa ini sistematis dan meluas. Ini institusi yang sama, kepolisian plus TNI. Ini yang menggerakkan siapa? Institusi kepolisian kan di bawah presiden," jelasnya.

Sehingga dia melihat bahwa kejahatan itu bukan lagi kejahatan oknum maupun kejahatan institusi, melainkan kejahatan negara.

"Karena itu tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme penyelesaian hukum biasa. Seperti mekanisme internal kepolisian, propam atau mekanisme etik," katanya.

Pilihan Editor: LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

Berita terkait

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

13 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

18 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

2 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

2 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

7 hari lalu

Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.

Baca Selengkapnya

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

8 hari lalu

Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

10 hari lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

Direktur LBH Bandung menyoroti soal pengungkapan 20 tahun pembunuhan Munir aktivis HAM dan kejanggalan hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF).

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

11 hari lalu

Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

Ribuan orangg turun ke jalan di seluruh Prancis untuk memprotes pencalonan Michel Barnier yang berhaluan kanan-tengah sebagai perdana menteri

Baca Selengkapnya

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

11 hari lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.

Baca Selengkapnya