Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

image-gnews
Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri untuk lebih transparan dalam menangani aksi unjuk rasa tolak politik dinasti di sejumlah kota di Indonesia. Pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa klaim kepolisian soal penanganan demonstrasi disebut sesuai prosedur hanyalah pernyataan sepihak tanpa bukti yang jelas.

"Terkait klaim bahwa penanganan aksi unjuk rasa sudah sesuai prosedur menurut kami itu hanya pernyataan sepihak yang tanpa bukti, sehingga patut kita sangsikan," ujar Fadhil kepada Tempo saat dihubungi Jumat, 31 Agustus 2024.

Fadhil mendorong kepolisian untuk mempublikasikan secara rinci laporan penggunaan kekuatan melalui Formulir Penggunaan Kekuatan (A) dan Formulir Penggunaan Kekuatan (B), yang merupakan lampiran dari Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan bahwa tindakan aparat selama aksi demonstrasi benar-benar mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

LBH yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa publikasi formulir ini akan menjadi bukti konkret bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat menangani massa.

"Kalau memang betul sesuai prosedur, umumkan segera kepada publik," kata Fadhil. Dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penggunaan kekuatan oleh polisi. LBH menilai, tanpa adanya bukti yang transparan, masyarakat akan terus meragukan klaim kepolisian yang menyebut tindakan mereka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Permintaan ini muncul di tengah meningkatnya kritik dari berbagai kalangan terhadap brutalitas aparat kepolisian. Terutama setelah adanya sejumlah laporan mengenai kekerasan yang dialami para demonstran dan jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa pada 22 Agustus lalu. LBH mengingatkan bahwa peraturan yang ada sudah jelas mengatur tentang penggunaan kekuatan yang harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadhil menegaskan, langkah transparansi seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Hal tersebut harus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan kekuatan polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim pengamanan demonstrasi, termasuk saat aksi Kawal Putusan MK di DPR pada Kamis pekan lalu, dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP). "Polda Metro Jaya melakukan pengamanan aksi dengan sesuai SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ade menyatakan polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya, seperti menyapa, memberi makan, dan memberi minum massa aksi

Perihal adanya sejumlah peserta unjuk rasa yang ditangkap, kata Ade Ary, Polda Metro Jaya dan Polresta jajaran telah memulangkan semuanya, termasuk barang-barang milik demonstran yang juga sempat turut disita Kepolisian. "Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya," kata Ade Ary.

Pilihan Editor: LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

12 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Dugaan eksploitasi di Brandoville Studios muncul setelah mantan karyawan cerita tentang perlakuan bosnya, Cherry Lai


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

12 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

16 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

18 jam lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

21 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

1 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

Seorang artis NM melaporkan kasus anaknya ke Polda Metro Jaya yang mengalami persetubuhan anak di bawah umur dan dipaksa 2 kali aborsi.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.