Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron
Reporter
Dinda Shabrina
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 12 September 2024 18:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi timah. Sidang pemeriksaan saksi tersebut untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa raja timah Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa Kwan Yung alias Buyung dan Benefical Ownership CV Venus Inti Perkasa Tamron alias Aon.
Sidang pemeriksaan saksi digelar di ruang sidang Wiryono 2 di PN Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024. Diketahui, jumlah saksi yang dihadirkan untuk diperiksa sebanyak lima orang. Mereka merupakan karyawan dari PT Timah.
Berikut adalah nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang:
1. Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel 2016-2020 Jan 2022-Juni 2023
2. Achmad Haspani, GM operasi produksi Investasi Mineral PT Timah
3. Kopdi Saragih, Wakil Kepala Metalurgi Timah, mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah
4. Ikhsan Sodiqi, Kepala Bagian penerimaan dan pengangkutan bujih unit darat PT Timah
5. Dudi Hatari, Staf asisten VP divisi SDM PT Timah, mantan Kabid perizinan dan P2P PT Timah
Pilihan Editor: Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur