Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Jumat, 13 September 2024 07:22 WIB

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Jumat pagi ini dimulai dari Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berjanji akan panggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution ihwal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menjawab secara lugas ketika ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai putra bungsunya. Jokowi hanya menyinggung soal kesamaan hukum.

Berita terpopuler berikutnya adalah Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha sempat menyimpan harapan setelah empat anggota IM57+ yang mendaftar Calon Pimpinan KPK (Capim KPK) dinyatakan gugur. Satu-satunya harapan yang ada, kata Praswad ialah putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi minimum batas usia pimpinan KPK yang mereka ajukan.

Berita terpopuler ketiga adalah agenda diskusi terbuka yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dibatalkan sepihak oleh manajemen penyedia tempat hingga terpaksa dipindahkan ke tempat lain pada Kamis malam. Agenda bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa tersebut mengundang Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasinya di hadapan publik.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Jumat, 13 September 2024:

1. Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, ihwal dugaan kasus gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meski begitu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.

“Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 12 September 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menjawab secara lugas ketika ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep, putra bungsunya. Jokowi hanya menyinggung soal kesamaan hukum.

“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” kata Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada Selasa, 11 September 2024.

Advertising
Advertising

Perkara Diproses di PLPM KPK

Nawawi memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu terus berjalan. Adapun proses penanganan dua perkara tersebut kini berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Enggak berhenti itu, kami cuma mindahin,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Bobby sempat akan diproses melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak yang bukan pejabat negara.

Seperti diketahui, Kaesang bukan pejabat negara, namun sejumlah keluarganya memiliki jabatan di pemerintahan. Perkara jet pribadi Kaesang ini berbeda dengan sang kakak ipar, Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan. Oleh karena itu, penanganan kasusnya dipindahkan ke PLPM KPK yang sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Pada kesempatan itu, Nawawi juga berkelakar bahwa tidak ada yang ia takuti di penghujung masa jabatannya. “Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi silang pendapat antara internal KPK terkait kasus gratifikasi yang menyeret nama putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Nawawi sebelumnya mengatakan, KPK memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Kaesang.

“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2024.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan atau mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Ghufron menyatakan, pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron di Serang, Kamis, 5 September 2024.

Dugaan Gratifikasi dan Pelaporan ke KPK

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution mulai mencuat pada akhir Agustus 2024 lalu. Pada awalnya, kasus itu disoroti setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi berjenis Gulfstream G650.

Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online Free Fire yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee. Hubungan Kaesang dan pemilik Garena pun terjalin melalui kerjasama bisnis. Kaesang adalah pemilik klub sepak bola Persis Solo dan Garena melalui Free Fire adalah sponsor utama Persis Solo.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait perkara gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran adalah kakak kandung Kaesang.

Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

Selanjutnya empat eks pegawai korban TWK tak lolos capim KPK, IM57+ masih berharap pada putusan MK...

<!--more-->

2. 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengaku pihaknya masih punya satu harapan setelah empat anggota IM57+ yang mendaftar Calon Pimpinan KPK dinyatakan gugur. Satu-satunya harapan yang ada, kata Praswad ialah putusan Mahkamah Konstitusi terkait minimum batas usia pimpinan KPK.

“Kita mengajukan di MK, ada 12 orang (mantan pegawai KPK) yang besok pagi, jam 10, akan ada putusannya. Kita minta putusan sela untuk MK memberikan kesempatan agar di bawah umur 50 bisa mendaftar. Jadi, masih ada satu lagi harapan. Meski tipis banget,” ucap Praswad kepada Tempo di Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2024.

Jika putusan MK memberikan kesempatan untuk 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK di periode ini, maka Praswad merasa masih ada secercah harapan untuk mengembalikan citra pimpinan KPK yang lebih berintegritas.

Menurutnya, 12 mantan pegawai KPK yang juga kini tergabung dalam IM57+ itu merupakan anggota terbaik yang pernah dimiliki KPK di masanya. Namun, mereka tersingkir setelah mereka dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Jadi masih ada waktu tiga bulan kalau MK memberikan putusan sela besok. Berarti kita bisa daftar. Tetapi kami juga tidak berharap amat. Selanjutnya apa yang dilakukan IM57+ (setelah anggotanya tak ada yang lolos)? Kami akan konsisten untuk terus bersama koalisi masyarakat sipil, Transparancy International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Themis. Kita akan selalu mengkritisi,” tandasnya.

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai 20 capim KPK dan 20 calon dewas KPK yang kini terpilih tidak mengedepankan rumpun eksekutif. Dia menyebut ada banyak nama-nama yang terpilih justru berasal dari kalangan yudikatif.

Menurut dia, hal itu bertolak belakang dengan konsep ilmu hukum di mana hakim merupakan profesi tertinggi dan karirnya dianggap selesai, karena telah berada di puncak.

“Ini dia turun lagi ke proses penyelidikan, penyidikan (dengan masuk ke struktur capim KPK). Ini bukan soal lembaga eksekutif atau yudikatif. Ini soal menempatkan ‘orang-orang’ saya,” kata Feri.

Selanjutnya Kaesang diundang ICW, acara dibatalkan hingga menyorot langkah KPK...

<!--more-->

3. Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang tersandung dugaan gratifikasi jet pribadi. Saat ditanya perihal tersebut, Jokowi tak menjawab secara lugas.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada Selasa, 10 September 2024.

1. Mengundang Kaesang, Acara ICW Batal

Agenda diskusi terbuka yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dibatalkan sepihak oleh manajemen penyedia tempat. Agenda bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa tersebut mengundang Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasinya di hadapan publik.

“Betul acara tersebut dibatalkan secara sepihak oleh venue,” terang Yassar, peneliti ICW ketika dihubungi pada Kamis, 12 September 2024.

Yassar mengatakan, sebelumnya setiap agenda ICW yang diadakan di tempat tersebut, yakni kafe ‘Kala di Kalijaga’ tidak pernah bermasalah. Ia menduga ada alasan politis di balik pembatalan agenda ini secara sepihak oleh manajemen.

“Kala di Kalijaga memang pengelolaannya terhubung dengan PERURI. Jadi, momen pembatalan acaranya patut diduga berhubungan dengan permintaan dengan motif politis dari kekuasaan yang tidak suka dengan topik yang akan dibahas,” kata Yassar.

2. Belum Ada Info

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang tetap berjalan. Walaupun, anak bungsu Jokowi itu tidak melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK.

Hal yang sama juga berlaku terhadap Bobby Nasution, menantu Jokowi yang juga menjabat Wali Kota Medan. Bobby juga dilaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.

Meski diminta membuat laporan, Kaesang dan Bobby belum membuat laporan soal dugaan gratifikasi tersebut . “Saya belum terinfo Saudara K ataupun BN,” kata Tessa, Kamis, 12 September 2024.

3. Mengejar Dugaan Gratifikasi

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, KPK akan mengejar dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang. Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus," kata Nawawi di gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.

Saat ini proses penanganan dua perkara dugaan gratifikasi itu berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Selain Kaesang Pangarep, dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi juga mengena menantu Jokowi yang juga menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

4. KPK Mengusulkan Kaesang Memberi Data

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa, Selasa, 10 September 2024, dikutip Antara. Pemberian data tersebut, kata dia, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.

5. Dosen Hukum UGM Menanggapi Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Kaesang tidak berkewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Menurut dia, pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

Pernyataan Ghufron itu ditanggapi oleh Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM, Muhammad Fatahillah Akbar. Ia mengatakan, pengawasan penerimaan gratifikasi tidak hanya kepada penyelenggara negara, tetapi juga ditujukan untuk keluarga dan anak-anaknya.

“Jadi, enggak bisa serta merta (gratifikasi Kaesang) dibebaskan. Gratifikasi itu harus dilihat ada kaitannya dengan keluarga yang punya jabatan atau bahkan anggota PSI yang juga punya jabatan,” kata Akbar, pada Jumat, 6 September 2024.

Pilihan Editor: DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai




Berita terkait

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

8 menit lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

25 menit lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

36 menit lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Soal Keterlibatan Bobby Nasution di Blok Medan, KPK Tunggu Rangkuman JPU

42 menit lalu

Soal Keterlibatan Bobby Nasution di Blok Medan, KPK Tunggu Rangkuman JPU

KPK menunggu sidang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rampung untuk menindaklanjuti kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

1 jam lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

1 jam lalu

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

1 jam lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas

Baca Selengkapnya