Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

Minggu, 15 September 2024 15:55 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mengetahui ihwal dinaikannya ke tahap penyidikan kasus dugaan markup penempatan iklan oleh Bank BJB. Artinya kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.

"Belum ada sprindik yang terbit terkait topik dimaksud (dugaan korupsi Bank BJB)," kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 15 September 2024.

Tessa mengatakan dirinya bisa bicara kalau surat perintah penyidikan atau sprindik yang telah ditandatangani pimpinan KPK keluar. Sementara jika masih di tahap penyelidikan, ia mengklaim tidak bisa berkomentar karena tidak memiliki akses. "Patokan saya register Sprindik. Dan belum ada," kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB.

Perihal aliran dana dalam dugaan markup tersebut, KPK sedang mendalaminya. "Iya, uangnya mengalir ke mana sedang didalami penyelidik/penyidik," kata Alexander kepada Tempo, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Penyidikan Komisi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan memang benar pihaknya sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB. Namun, surat perintah penyidikan atau sprindiknya belum terbit sehingga dia tidak bisa memberikan update-nya.

"Benar sedang mengusut, sprindiknya belum ada jadi belum bisa memberikan informasi lain," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tempo mendapat informasi bahwa Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut.

Informasi tersebut menyebut, misalnya besaran dana untuk pasang iklan ke media dalam satu kali penempatan Rp 200 juta, tetapi oleh Bank BJB, uang itu di-markup sampai dengan Rp 400 juta, dan lain-lain. Jumlah uang markup selama tiga tahun ditaksir sekitar Rp 200 miliar. Uang markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Pilihan Editor: Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

2 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

3 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

4 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

4 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

5 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

6 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

7 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

8 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya