Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Minggu, 15 September 2024 18:32 WIB

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut detail penanganan kasus Harun Masiku (HM) ada di penyidik. Pernyataan itu disampaikannya sebagai respons atas penemuan mobil HM di Thamrin Residences yang baru-baru ini diungkap oleh Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Alex menyebut tidak setiap langkah dan temuan penyidik di lapangan harus melaporkan ke pimpinan. "Perintah pimpinan temukan dan tangkap HM. Bagaimana caranya itu urusan penyidik," kata Alexander Marwata kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Jumat malam, 14 September 2024.

Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah buron sejak 2020. Hingga saat ini, KPK mengklaim bahwa upaya pencarian terhadap Harim masih terus dilakukan.

Kamis kemarin, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan mobil-mobil milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Advertising
Advertising

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ucap Asep di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, penyidik KPK berhasil mendapatkan dokumen yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku tersebut. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM (Harun Masiku),” tuturnya.

Mengacu pada pernyataan Asep Guntur, mobil Harun Masiku yang ditemukan di Thamrin Residences telah terparkir sejak 2022, atau dua tahun setelah politikus PDIP tersebut dinyatakan sebagai buronan KPK. Namun, hal ini berbeda dengan catatan Tempo pada 2020 lalu.

KPK tercatat pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020. Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.

“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.

Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences. Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ juga tertempel di bagian depan, samping, dan belakang mobil.

Dengan begitu, maka mobil tersebut sebenarnya sudah ditemukan dan disegel KPK sejak empat tahun lalu, bukan dua tahun seperti yang disampaikan oleh Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu. Karena itu juga, mobil tersebut telah terparkir selama bertahun-tahun di Thamrin Residences.

Mobil Toyota Camry Harun Masiku diduga telah berada di sana sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Di pagi hari itu, seorang pegawai apartemen masih melihat Harun keluar dari lift menyeret sebuah koper. Ia tak mengemudikan mobilnya, namun naik sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.

Pada siang di hari yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah orang lainnya. Wahyu ditangkap saat akan naik pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perkara ini, KPK menyangka Wahyu menerima janji suap hingga Rp 900 juta untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu. Harun kemudian ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Tim penindakan KPK sebenarnya masih mendeteksi Harun pada saat magrib di hari itu. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata seperti dikutip dari Majalah Tempo, Harun terlihat di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Setengah jam kemudian, dia meluncur ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar di sekitar Cikini, sebelum berangkat lagi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran. Tim KPK yang membuntuti Harun hingga PTIK kehilangan jejak karena ditahan sejumlah anggota polisi.

Namun, versi berbeda tentang keberadaan Harun Masiku saat OTT KPK berlangsung disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ditjen Imigrasi menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyatakan hal serupa. KPK kemudian menyatakan percaya dengan pernyataan Dirjen Imigrasi. Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tak pernah terlihat lagi dan menjadi buronan KPK.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Pilihan Editor: KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

2 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

3 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

4 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

4 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

5 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

6 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

8 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

8 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya