Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Senin, 16 September 2024 07:43 WIB

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman

TEMPO.CO, Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap tujuh orang yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban dari komplotan ini diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Rita Suwadi mengatakan, tujuh orang yang ditangkap itu adalah S, 37 tahun, H (43), A (43), JS (54), YS (44), OS (42) dan AS (54). "Mereka ditangkap di Ciwalen, Kabupaten Cianjur," kata Rita Suwadi, Minggu,15 September 2024.

Menurut Rita, tujuh orang itu adalah warga Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. S berperan menyewa mobil, H menawarkan jasa atau mediator, A mempersiapkan kotak uang palsu, JS sopir, YS mengantar pelaku H, OS berperan menjadi ustad, dan AS berperan sebagai anak ustad.

Praktik penipuan dengan modus menggandakan uang ini terjadi di Perum Grand La Palma, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada 28 Mei 2024 dan di Kampung Cibalung, RT 05/20, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada 4 September 2024.

Adapun para korban adalah ASW (51), seorang guru asal Depok, yang mengalami kerugian Rp 100 juta dan BI (43),karyawan swasta asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta.

Advertising
Advertising

Sebenarnya, kerugian korban pada kasus penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar sebab ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), namun satu korban lagi belum memberikan laporan.

Dalam penipuan ini para tersangka mengatur supaya korban mempercayai skenario penggadaan uang yang direncananakan. Adapun yang yang dititipkan kepada komplotan itu dijanjikan dapat digandakan sepuluh kali lipat.

Ketika korbannya sudah menyediakan uang tunai, para pelaku menyewa tempat untuk menjalankan ritual. Sebelum ritual dijalankan, pelaku meminta korbannya untuk memasukkan uang ke dalam kotak besar yang sudah disediakan. Selanjutnya korban dan kotak itu dimasukkan ke kamar lalu dikunci dari luar.

Di dalam kamar, korban diperintahkan untuk melakukan ritual seperti apa yang telah diperintahkan pelaku. Namun yang sebenarnya terjadi, uang milik korban telah dibawa kabur, adapun uang di dalam kotak itu adalah uang palsu.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan kepada warga yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang untuk segera melapor kepada kami agar bisa dengan cepat ditangani," kata Rita.

Terasngka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun, pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Adapun barang bukti yang disita berupa dua buah kotak kayu berisikan 30 lembar uang mainan Doraemon pecahan Rp 100 ribu kemudian dua unit mobil dan tujuh unit telepon genggam berbagai merk.

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Bermagnitudo 4,1 Guncang Sukabumi dan Sekitarnya, Akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut

3 hari lalu

BMKG: Gempa Bermagnitudo 4,1 Guncang Sukabumi dan Sekitarnya, Akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut

Menurut BMKG, gempa tektonik bermagnitudo 4,1 mengguncang Sukabumi, Jawa Barat, dan sekitarnya, Senin 16 September 2024, pukul 07.01 WIB.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

3 hari lalu

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.

Baca Selengkapnya

Gempa M5,1 dari Laut Kidul Jawa Barat Guncang Sukabumi Sampai Bandung

4 hari lalu

Gempa M5,1 dari Laut Kidul Jawa Barat Guncang Sukabumi Sampai Bandung

Gempa tektonik bermagnitudo 5,1 mengguncang wilayah Sukabumi hingga Bandung. BMKG mencatat terjadi pada Ahad sore, 15 September 2024 pukul 16.54 WIB.

Baca Selengkapnya

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

4 hari lalu

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

6 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

8 hari lalu

Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia

Baca Selengkapnya

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

9 hari lalu

Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.

Baca Selengkapnya