Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Editor

Febriyan

Selasa, 17 September 2024 11:50 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan pihaknya terus menghimpun informasi soal dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam kasus korupsi timah. Nama Mukti disebut dalam dua sidang.

Yusuf menyatakan mereka sedang mengumpulkan informasi sebanyak mungkin sebelum melakukan klarifikasi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Tujuannya, agar Kompolnas memiliki bukti atau dalil yang lengkap dan komprehensif.

“Mudah-mudahan pekan depan permintaan klarifikasi resmi sudah dapat disampaikan kepada Itwasum” ucapnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 16 September 2024.

Nama Mukti Juharsa disebut pertama kali oleh General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi dalam kesaksiannya di sidang Harvey Moeis, terdakwa yang diduga memperkaya diri Rp 420 milliar dari korupsi Timah.

Dalam keterangannya, Ahmad menyebut Mukti menjadi admin di group Whatsapp bernama New Smelter. Grup ini dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan para pengusaha smelter yang bekerjasama dengan mereka.

Advertising
Advertising

Kerjasama ini belakangan dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, bijih timah yang dilebur oleh perusahaan-perusahaan smelter itu berasal dari wilayah konsesi PT Timah yang ditambang secara ilegal.

Mukti Juharsa menjadi admin grup itu dalam kapasitasnya sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirktimsus) Polda Bangka Belitung berpangkat Komisaris Besar.

"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” kata Ahmad di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Nama Mukti juga kembali disebut dalam persidangan 11 September 2024, oleh mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Belitung, Ali Syamsuri. Saat itu, Ali bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan.

Dalam keterangannya, Ali menceritakan soal perkenalannya dengan Harvey Moeis. Ali mengaku diperkenalkan dengan Ali dan petinggi perusahaan smelter lainnya saat dipanggil Mukti Juharsa ke sebuah tempat makan di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung. Saat tiba di rumah makan itu, Ali mengaku sudah ada Harvey cs. Mukti kemudian meminta agar dia membantu mereka untuk bekerja sama.

Kejaksaan Agung sendiri menyatakan belum berencana memeriksa Mukti Juharsa dalam kasus ini. Mereka menyatakan masih akan mengumpulkan fakta-fakta persidangan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut.

Dian Rahma Fika dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Berita terkait

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

4 jam lalu

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka

Baca Selengkapnya

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

6 jam lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

8 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

9 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

2 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya