Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Selasa, 17 September 2024 22:18 WIB

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.

Andik, yang merupakan eks Vice President (VP) Operations Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, dihadirkan sebagai satu-satunya saksi di persidangan lanjutan korupsi Budi Said yang diselenggarakan di Pengadilan Tipikor dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024.

Mulanya, jaksa penuntut umum meminta saksi ini untuk menceritakan peristiwa hilangnya 100 kilogram emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Andik mengatakan, dia menerima kabar hilangnya 100 kilogram emas itu pada akhir Desember 2018. Kala itu, dirinya dipanggil oleh Abdul Hadi Aviciena, General Manager (GM) PT Antam dan Yosep Purnama, Vice President Precious Metal Sales and Marketing.

Ia pun menanyakan di mana hilangnya 100 kilogram emas tersebut kepada Abdul Hadi. “'Hilang di butik Surabaya', Pak GM bilang gitu. Kemudian saya tanya lagi bagaimana tahu kok hilang?” kata Andik ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Andik, Abdul Hadi mengatakan ia meminta emas untuk dikembalikan ke Pulo Gadung untuk stok. Namun, emas tersebut sudah tidak ada. “Dari situ bahwa Pak GM mengira kehilangan karena laporannya dari Saudara Ahmad Purwanto juga kehilangan,” tutur dia.

“Kemudian saya nggak puas karena saya juga ikut bertanggung jawab juga kalau ada sesuatu di Logam Mulia, saya minta Saudara Ahmad Purwanto dihadirkan,” jelas Andik.

Lalu, Abdul Hadi menyetujui permintaannya dan memanggil Ahmad Purwanto. Andik pun menanyakan ihwal kehilangan emas ini kepada Ahmad. “Saya tanya berulang-ulang, jawabannya itu nggak konsisten, Pak. Di situ saya punya feeling, nggak bener nih,” katanya.

“Kemudian langsung saya tembak aja, 'kamu dapat berapa?' ke Pak Ahmad Purwanto. Beliau menjawab jujur, 'dapat Rp 150 juta',” ungkap Andik.

Setelahnya, tutur Andik, dilakukan pelaporan ke pihak internal dan stock opname karena telah terindikasi adanya kerugian. Andik kemudian berupaya meminta klarifikasi dari Ahmad perihal kejadian ini. “Ahmad Purwanto menjelaskan bahwa dia dapat uangnya dari Saudara Eksi, dan (pada saat itu) Eksi siapa saya nggak tahu, Pak,” katanya.

Diketahui, Ahmad Purwanto merupakan mantan General Trading Manufacturing and Service Senior Officer Antam. Ia diduga ikut memanipulasi laporan stock opname harian emas Antam di BELM Surabaya 01 dalam kasus jual beli emas yang melibatkan crazy rich Surabaya, Budi Said.

Adapun Eksi Anggraeni merupakan penghubung atau broker dalam transaksi jual beli emas ini. Eksi disebut menawarkan diri untuk menjadi kuasa Budi Said selaku pembeli. Hal ini untuk mempermudah administrasi pembelian.

Pilihan Editor: Suasana Sidang Lanjutan Korupsi Emas Antam Budi Said

Berita terkait

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

1 jam lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

7 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

12 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

13 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

15 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

1 hari lalu

Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

1 hari lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 hari lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya