Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Selasa, 17 September 2024 22:54 WIB

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan. Ia diperiksa selama tiga jam mulai dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.25 WIB.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. "Alhamdulillah, tadi semuanya berjalan dengan lancar. Ini juga masih meriksa satu saksi lagi. Habis itu, tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan", katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, 17 September 2024.

Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh dipenjara untuk ada efek jera dari perbuatannya. “Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja”, katanya.

Ia menambahkan, "Umur-umur segitu lagi lucu-lucunya, kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja tapi jangan sampai kebablasan", ucapnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya. Selain Nikita, ada empat saksi lainnya yang juga diperiksa terkait laporan atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan Vadel. "Yang jelas nih, kita diperiksa 22 pertanyaan, ada dari empat saksi", katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, 17 September 2024.

Advertising
Advertising

Ia menyampaikan persoalan hukum adalah persoalan tersendiri. Siapapun yang terlibat, pasti akan berurusan dengan kita (pihak NM). "Pasal ini kita lapis-lapis untuk melindungi seorang anak yang berumur 16 tahun. Ingat pada saat kejadian umurnya baru 16 tahun, sekarang mau 17 tahun. Itu adalah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya", katanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi membenarkan jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani hari ini, "Hari ini untuk Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan", katanya di Polres Jakarta Selatan, 17 September 2024.

Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Mabes Polri

Berita terkait

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

12 jam lalu

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.

Baca Selengkapnya

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

20 jam lalu

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

1 hari lalu

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

2 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

2 hari lalu

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

8 hari lalu

Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

The Deliverance mengisahkan perjuangan seorang ibu melawan teror horor di rumah baru.

Baca Selengkapnya

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

29 hari lalu

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.

Baca Selengkapnya