Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Rabu, 18 September 2024 10:30 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute menanggapi klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya saat melancong ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan bahwa gratifikasi secara teoritis maupun praksis dapat diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara.

“Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.

Menurut dia, salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarganya. “Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi,” tuturnya.

Praswad kemudian memberikan contoh, seperti kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono yang terbongkar karena gaya hidup mewah keluarganya. Keduanya diproses oleh KPK dengan serius dan terbukti dalam proses peradilan atas penerimaan gratifikasi dengan vonis hukuman yang sangat serius.

Advertising
Advertising

Artinya, kata Praswad, KPK sudah biasa melakukan proses penyidikan dengan pendekatan yang komprehensif atas dugaan gratifikasi. “Menjadi suatu keanehan ketika adanya perbedaan perlakuan terhadap keluarga Presiden,” ujar dia.

KPK diminta melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas jet pribadi tersebut. “Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan? Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan kinerja KPK, bukan dengan retorika di media massa.”

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara (PN).

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN,” kata Pahala kepada awak media pada Selasa, 17 September 2024. Anak bungsu Presiden Jokowi ini memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara atau pejabat, maka dia dilaporkan dugaan gratifikasi karena statusnya sebagai anak Jokowi.

Pahala mengimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak. “KPK punya waktu maksimal 30 hari untuk menilai ini. tapi yang paling 3 sampai 4 hari selesai” ucapnya.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Korban Dugaan Bullying di Binus School Simprug Ungkap Bentuk Perundungan yang Dialami

Berita terkait

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

5 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

6 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

7 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

8 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

9 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

10 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

10 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

11 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

12 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya