Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Reporter

Adi Warsono

Kamis, 19 September 2024 09:49 WIB

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ketiga tersangka berinisial pria berinisial RAI, MHA dan FR menipu pihak penyedia pinjaman atau leasing untuk melakukan kredit mobil.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Dedi Iskandar mengungkap, penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima pihaknya pada 25 Juli 2024. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan patroli siber melalui media sosial Facebook dan diketahui bahwa para pelaku pemalsuan akan melakukan transaksi di sebuah mal di Kota Bekasi.

"Para pelaku (diamankan) berikut satu unit mobil yang akan ditransaksikan di parkiran lantai dua mall Bekasi Trade Center (BTC) Kota Bekasi," kata Dedi kepada jurnalis, Rabu, 18 September 2024.

Dedi menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah dengan cara melampirkan dokumen yang tidak benar atau fiktif untuk melakukan transaksi kredit mobil. Dokumen yang dipalsukan antaranya slip gaji palsu, rekening koran palsu dan surat keterangan usaha (SKU).

Selain itu, para tersangka juga menyewa sebuah rumah kontrakan, di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Setelahnya, pelaku membuat surat akta jual beli (AJB) yang dipalsukan untuk pengajuan aplikasi kredit.

Advertising
Advertising

“Kemudian setelah dokumen-dokumen lengkap berikut dari AJB, slip gaji dan yang lainnya diajukan ke PT Adira Finance untuk melakukan transaksi kendaraan yang diinginkan sesuai dengan permohonan yang diajukan dan di ACC,” jelas Dedi.

Setelah pengajuan kredit disetujui oleh pihak leasing, para pelaku tidak membayar cicilan unit mobil tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui para tersangka telah beraksi selama 1 bulan dan telah melakukan 8 kali pengajuan kredit ke perusahaan leasing yang berbeda-beda.

Kini tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Undang-Undang no. 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia denga ancaman 5 tahun penjara.

Pilihan Editor: Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

Berita terkait

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

3 hari lalu

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

4 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

5 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

5 hari lalu

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

6 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

6 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Baca Selengkapnya