Santri di Sukoharjo Meninggal Dunia, Diduga Dapat Kekerasan dari Senior

Reporter

Dinda Shabrina

Editor

Febriyan

Kamis, 19 September 2024 14:50 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang santri berinisial AKP, 13 tahun meninggal dunia diduga setelah mendapatkan kekerasan dari seniornya. Peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada 16 September 2024.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang ikut memantau peristiwa itu menyatakan kejadian kekerasan tersebut terjadi pada siang hari, sekitar pukul 11:00 WIB. Kejadian bermula saat senior tersebut diduga meminta uang kepada korban dengan paksa. Namun, korban tidak memberi uang dan menyampaikan pada seniornya bahwa ia tidak memiliki uang.

Tak lama setelah itu, senior korban marah dan memukul korban di bagian perut, dada dan uluhati. Akibat pukulan itu, korban tak sadarkan diri. “Karena tidak tertangani dengan cepat akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Komisioner KPAI Aris Adi Laksono, Kamis, 19 September 2024.

Kekerasan di lingkungan pondok pesantren bukan pertama kali terjadi. KPAI berpandangan tingginya angka kekerasan di pesantren menjadi masalah yang serius. Apalagi sampai berdampak pada kematian anak.

Aris berpesan pesantren seharusnya dapat menjadi rumah yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak. Namun, menjadi ironis jika ternyata ditemukan banyak kasus kekerasan justru berasal dari pesatren.

Advertising
Advertising

KPAI menegaskan bahwa kekerasan terhadap AKP yang berujung kematian merupakan pelanggaran terhadap UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka proses hukum harus berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“KPAI mendesak kepolisian Resor Sukoharjo mengusut secara tuntas kasus kekerasan yang berakibat kematian AKP dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Aris.

KPAI juga mengingatkan kepolisian untuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam memproses kematian santri ini. dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa peradilan pidana anak dilaksanakan berdasarkan asas perlindungan, keadilan, nondiskriminasi serta kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu ia juga meminta agar kepolisian dapat memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang berhadapan dengan hukum, melakukan pembinaan dan pembimbingan anak. “Perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran pembalasan,” kata Aris.

Berita terkait

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

8 jam lalu

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Sita Rekaman CCTV

Polres Jakarta Pusat menyatakan belum bisa mengambil rekaman CCTV di kantor Brandoville Studios meskipun telah melakukan penggeledahan hari ini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

9 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Sita Beberapa Barang Bukti

9 jam lalu

Geledah Kantor Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Sita Beberapa Barang Bukti

Polres Jakarta Pusat menggeledah kantor Brandoville Studios di kawasan Menteng, untuk mengumpulkan bukti soal kekerasan terhadap salah satu karyawan.

Baca Selengkapnya

Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

10 jam lalu

Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

Airin menyiapkan program beasiswa santri dan pemberdayaan pesantren, termasuk inovasi teknologi, kewirausahaan, serta dukungan ekonomi bagi pesantren di Banten.

Baca Selengkapnya

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

10 jam lalu

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan oleh Cherry Lai, Polres Metro Jakarta Pusat Olah TKP di Kantor Brandoville Studios

13 jam lalu

Dugaan Kekerasan oleh Cherry Lai, Polres Metro Jakarta Pusat Olah TKP di Kantor Brandoville Studios

Penyidik melakukan olah TKP di kantor Brandoville Studios untuk mencari bukti tambahan soal dugaan kekerasan bos perusahaan game animasi itu.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

14 jam lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Bos Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 3 Eks Karyawan

15 jam lalu

Dugaan Kekerasan Bos Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 3 Eks Karyawan

Pemeriksaan tiga saksi ini untuk melengkapi keterangan mantan karyawan yang telah diperiksa sebelumnya soal kekerasan oleh bos Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Perampokan di Pamijahan Bogor, Satu Orang Tewas di dalam Mobil, 3 Anggota Keluarga Lainnya Luka-luka

16 jam lalu

Perampokan di Pamijahan Bogor, Satu Orang Tewas di dalam Mobil, 3 Anggota Keluarga Lainnya Luka-luka

Warga Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor digegerkan dengan aksi perampokan yang menewaskan penghuni rumah.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

21 jam lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya