Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Reporter

Dinda Shabrina

Editor

Febriyan

Selasa, 1 Oktober 2024 17:44 WIB

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang diduga akan tawuran. Para pelajar ini membawa senjata tajam (sajam), petasan hingga air keras.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan 31 pelajar tersebut ditangkap oleh Tim Presisi. Penangkapan ini terjadi di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, 30 September 2024.

Susatyo menyatakan penangkapan itu mereka lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Jakarta Pusat mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya. "Barang bukti yang disita dari hasil penangkapan tersebut diantaranya 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi dan 2 botol berisi air keras," ujar Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 25 telepon seluler milik para pelajar, serta 20 sepeda motor yang mereka gunakan sebagai alat transportasi. Kini, para pelajar tersebut masih berada di Polres Jakarta Pusat. "Masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk di proses hukum,” kata dia.

Advertising
Advertising

Susatyo mengimbau para orang tua dapat menjaga dan mendidik putra-putrinya agar tidak salah pergaulan. Dia juga meminta orang tua dapat mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

"Apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pesannya.

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pihak kepolisian, kata Susatyo, telah melakukan pengamanan dan antisipasi terjadinya tawuran. Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tawuran ini. "Polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam rencana tawuran tersebut," kata Susatyo.

Dia mengingatkan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam bisa dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Berita terkait

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

13 jam lalu

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.

Baca Selengkapnya

Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

1 hari lalu

Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

2 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla

Baca Selengkapnya

Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

2 hari lalu

Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

Ridwan Kamil berjanji libatkan anak muda menjadi panitia Car Free Night dalam rangka mencegah tawuran.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

2 hari lalu

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

2 hari lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

3 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Uji Labfor CCTV di Sekitar Lokasi

Kepolisian masih menunggu hasil uji labfor CCTV di sekitar Kali Bekasi untuk mengungkap kronologi meninggalnya tujuh remaja.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

4 hari lalu

Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

Anggota Tim Perintis Presisi akan diperiksa apabila ada dugaan pelanggaran kode etik profesi selama bekerja.

Baca Selengkapnya