Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Rabu, 30 Oktober 2024 14:25 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Alwin Akbar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode 2017-2020, mengungkapkan metode kaleng susu digunakan untuk menghitung estimasi kadar timah yang diperoleh perusahaan. Metode ini dipakai sudah sejak 2016 sampai dengan sekarang.

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling. "Sampai hari ini metode itu masih dipakai di kapal hisap produksi karena itu ada rumusan ilmiahnya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.

Menurut dia, penghitungan kadar timah ini perlu dilakukan untuk menentukan grade atau nilai dari produk mineral logam tersebut. Sebab, grade ini juga menentukan harga jual. "Misalnya, dengan berat tertentu volume tetap dan visualisasi dari mata itu kira-kira grade-nya sekian persen," ujarnya.

Menurut dia, metode ini dipakai mulai dari eksplorasi, produksi di kapal hisap, serta pada hasil tambang yang dihasilkan dari masyarakat. Sebab, metode kaleng susu adalah cara penghitungan estimasi awal.

Alwin menyebut PT Timah melakukan tes kadar timah tidak hanya secara sampling melalui metode kaleng susu, tetapi juga menggunakan metode lain. Tidak hanya itu, Alwin mengklaim bahwa PT Timah pada 2016 sudah melakukan penambangan laut menggunakan kapal hisap dan penambangan darat dilakukan pada 2017 di Belitung.

Advertising
Advertising

Alwin Akbar menjadi saksi mahkota untuk terdakwa korupsi timah Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB. Gunawan, yang mana mereka didakwa ikut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah. "Berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujar ketua tim JPU Ardhito Murwadi.

Ketiganya juga didakwa ikut merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau Rp 300 triliun. Angka tersebut berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 Mei 2024.

Pilihan Editor: Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Berita terkait

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

3 jam lalu

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.

Baca Selengkapnya

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

6 jam lalu

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

1 hari lalu

Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

Masyarakat Desa Batu Beriga, yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, khawatir tambang timah laut tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Polda Bangka Belitung Usut Asal-Usul Timah Selundupan, Sejumlah Kolektor Timah Belitung Dibidik

5 hari lalu

Polda Bangka Belitung Usut Asal-Usul Timah Selundupan, Sejumlah Kolektor Timah Belitung Dibidik

Jojo menuturkan penyidik saat ini sedang fokus mengungkap asal-usul pasir timah selundupan tersebut dan mengejar pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

5 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

6 hari lalu

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

6 hari lalu

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

6 hari lalu

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi ahli dalam lanjutan sidang Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya

Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

6 hari lalu

Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

PT Timah (Persero) Tbk. tetap berupaya membuka lokasi tambang baru di Perairan Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

6 hari lalu

Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

Nama pengusaha Robert Bonosusatya disebut-sebut oleh Harvey Moeis di sidang kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya