Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Editor

Febriyan

Jumat, 1 November 2024 15:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman atas penemuan jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya mendalami motif Fauzan Fahmi (43 tahun) yang merupakan tersangka pelaku mutilasi terhadap SH (40 tahun).

Ade Ary menyatakan penyidik akan melakukan tes kejiwaan untuk mendalami motif Fauzan melakukan mutilasi tersebut. "Untuk mendalami motif, sementara kita akan lakukan tes kejiwaan," ucap Ade Ary kepada wartawan di Bekasi, 1 November 2024.

Berdasarkan keterangan Ade Ary, Fauzan merupakan teman dekat korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal. Polda Metro Jaya menangkap Fauzan dikediamannya setelah penemuan jenazah SH.

Mayat perempuan tanpa kepala itu awalnya ditemukan oleh seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak tak jauh dari Danau Muara Baru pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024. Karyawan itu mencurigai keberadaan karung besar yang terletak di tepi danau.

Karyawan tersebut pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi yang tiba dengan anjing pelacak kemudian membuka bungkusan itu yang ternyata berisikan mayat berjenis kelamin perempuan tanpa kepala. Saat ditemukan, kondisi mayat dengan tangan dan kaki terikat tali. Selain itu jenazah itu pun hanya mengenakan kaos, tanpa mengenakan celana.

Advertising
Advertising

Polisi akhirnya menemukan bagian kepala dari jenazah terebut pada pukul 24.00 WIB. Kepala itu ditemukan sekitar 600 meter dari penemuan bungkusan pertama. Polisi kemudian membawa jenazah itu ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan identifikasi. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi jenazah itu sebagai SH, perempuan kelahiran Jakarta tahun 1984.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pun mengungkapkan bahwa SH adalah seorang ibu rumah tangga asal Curug, Kota Tangerang. Polisi saat ini menahan Fauzan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Persangkaan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang disubsiderkan dengan tindak pidana pembunuhan," ujar Ade Ary.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam artikel ini

Berita terkait

Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 jam lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

4 jam lalu

Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman judi online setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

9 jam lalu

Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Polres Metro Tangerang menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan bukan sopir, hanya seorang kernet.

Baca Selengkapnya

Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang

10 jam lalu

Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang

Polisi masih terus mendalami perisstiwa truk ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

18 jam lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

1 hari lalu

Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

Pelaku mutilasi adalah teman dekat korban yang sehari-hari jagal sapi dan kambing. ia memutilasi dengan pisau yang dipakai untuk memotong kambing.

Baca Selengkapnya

Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan FF terhadap teman perempuannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya